Sekjen MUI Minta KPU Bereskan Masalah Penghitungan Suara Pemilu 2019

Minggu, 19 Mei 2019 - 20:07 WIB
Sekjen MUI Minta KPU Bereskan Masalah Penghitungan Suara Pemilu 2019
Sekjen MUI Minta KPU Bereskan Masalah Penghitungan Suara Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa adalah kekayaan yang harus disyukuri karena tidak ternilai harganya. Maka itu, segala hal yang akan merusak persatuan dan kesatuan sebagai bangsa, harus dihindari masyarakat.

"Untuk itulah sekali dalam lima tahun kita menyelenggarakan pemilu, karena pemilu bagi sebuah negara demokrasi merupakan salah satu cara yang sudah disepakati untuk ditempuh di dalam mengatasi masalah kepemimpinan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/5/2019).

Untuk itu, lanjut dia, lewat pemilu yang jujur dan adil serta transparan, diharapkan bisa mendapatkan pemimpin dan kepemimpinan yang konstitusional dan legitimate. (Baca juga: KPU Enggan Berandai-andai Hasil Pemilu Bisa Ditetapkan Sebelum 22 Mei)

"Oleh karena itu, kalau ada hal-hal yang mengganggu yang menyangkut masalah penyelenggaraan pemilu, terutama terkait dengan masalah penghitungan suara yang dianggap bermasalah, maka KPU hendaknya benar-benar bisa menyelesaikannya dengan baik agar kedua belah pihak bisa menerima hasil perhitungan tersebut dengan ikhlas dan legowo," tandasnya. (Baca juga: Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Input Data Situng)

Menurut Ketua PP Muhammadiyah ini, hal tersebut menjadi sesuatu yang sangat penting agar persatuan dan kesatuan sebagai bangsa tidak terkoyak. "Karena kalau itu terjadi maka kerugian dan malapetaka besarlah yang akan menimpa bangsa dan negeri ini dan kita jelas-jelas tidak mau itu," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6416 seconds (0.1#10.140)