KPU Enggan Berandai-andai Hasil Pemilu Bisa Ditetapkan Sebelum 22 Mei

Jum'at, 17 Mei 2019 - 15:29 WIB
KPU Enggan Berandai-andai...
KPU Enggan Berandai-andai Hasil Pemilu Bisa Ditetapkan Sebelum 22 Mei
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Thantowi mengaku belum yakin sepenuhnya bahwa hasil rekapitulasi pemilu 2019 bisa ditetapkan sebelum 22 Mei mendatang, meski sekira 26 Provinsi sudah selesai direkapitulasi.

Menurut Pramono, masih ada beberapa daerah seperti Papua, Papua Barat, Maluku, Sumatera Utara dan DKI Jakarta yang belum dilakukan rekapitulasi.

"Kita masih punya beberapa daerah yang kita harapkaan sih sebelum 22 Mei semua sudah selesai," ujar Pramono, di Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Pramono mengaku lembaganya enggan berandai-andai apakah nantinya jika seluruh provinsi sudah selesai direkapitulasi sebelum 22 Mei maka akan langsung ditetapkan dan diumumkan.

Mantan Komisioner KPU Banten itu enggan berandai-andai karena ada beberapa daerah yang dari pemilu ke pemilu selalu pelik dalam proses rekapitulasi seperti Papua, Papua Barat dan Nias Selatan, Sumut.

"Dari pemilu ke pemilu memang muncul di sana. Yang sulsel, riau kan karena putusan rekom Bawaslu ya. itu soal waktu aja sih, bukan persoalan menahun," pungkasnya. Rakhmat
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6072 seconds (0.1#10.140)