Tak Hanya Ruang Kerja, Rumah Mendag Juga Digeledah KPK

Kamis, 02 Mei 2019 - 11:34 WIB
Tak Hanya Ruang Kerja,...
Tak Hanya Ruang Kerja, Rumah Mendag Juga Digeledah KPK
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

Rumah Enggartiasto di Jakarta juga telah digeledah lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu. Penggeledahan dilakukan pada Selasa 30 April 2019 sore.

Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso."Iya, Selasa sore," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2019).

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK tidak menyita satu pun barang di kediaman Enggartiasto.

"Kami tidak melakukan penyitaan karena barang atau benda yang ada di rumah tersebut tidak terkait dengan pokok perkara sejauh ini. Sehingga secara fair penyidik tidak lakukan penyitaan," tutur Febri. (Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerjanya, Ini Tanggapan Mendag )

Dia mengungkapkan, tim penyidik KPK telah bergerak ke sejumlah tempat dalam beberapa hari kemarin untuk menelusuri bukti dan informasi yang relevan.

"Ini merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa info yang berkembang di penyidikan, terutama terkait dengan apakah benar atau tidak info tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso)," ungkap Febri.

Sebelumnya tim KPK menggeledah kantor Mendag Enggartiasto pada Senin 29 April 2019. Dalam penggeledahan tersebut diamankan dokumen terkait gula rafinasi.

Bowo Sidik Pangarso ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung yang diduga juga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan satu tersangka lain adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti yang diduga sebagai pihak pemberi suap.

Dalam kasus ini Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

Bowo diduga menerima suap karena telah membantu agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk m‎engangkut pendistribusian pupuk. Padahal, kerjasama antara PT HTK dan PT Pilog telah berhenti.

Bowo Sidik diduga‎ tidak hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan "serangan fajar" menjelang Pelaksanaan Pemilu 2019.

KPK telah menyita uang Rp8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks. Sebanyak 82 kardus serta dua boks tersebut berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dengan total Rp8 miliar yang sudah dimasukkan dalam amplop putih.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Nurul Ghufron Laporkan...
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Menyelisik Langkah Membingungkan...
Menyelisik Langkah Membingungkan Dewan Pengawas KPK
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Berita Terkini
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Infografis
Manfaat Matcha Tak hanya...
Manfaat Matcha Tak hanya Lezat untuk Makanan dan Minuman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved