Korban Meninggal KPPS dan Panwas Terus Bertambah

Selasa, 30 April 2019 - 04:13 WIB
Korban Meninggal KPPS dan Panwas Terus Bertambah
Korban Meninggal KPPS dan Panwas Terus Bertambah
A A A
JAKARTA - Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu meninggal dunia terus bertambah, KPU juga telah mendapatkan persetujuan usulan santunan untuk para korban.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum Arif Rahman Hakim mengatakan sampai sore kemarin (29/4) jumlah korban meninggal KPPS bertambah menjadi 304 orang, sebanyak 2.209 anggota KPPS dilaporkan sakit.

"Jumlah anggota KPPS wafat 304 orang, sakit 2.209 orang. Total 2.513 orang tertimpa musibah," ucapnya (29/4) di Gedung KPU Jakarta.

Menurutnya, KPPS yang Meninggal sakit bertambah dari hari sebelumnya, jumlah anggota KPPS meninggal bertambah sebanyak 8 orang, dan anggota yang sakit bertambah 58 orang.
Anggota KPPS yang meninggal, sambungnya, maupun sakit sebagian besar karena kelelahan dan kecelakaan.

"KPU bakal memberikan santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit," ungkapnya.

Begitupun dengan Komisioner KPU Evi Novilda Ginting mengatakan Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019.

Dalam Surat yang dikirim Menkeu tanggal 25 April 2019, diuraikan bahwa besaran santunan adalah: (1) meninggal sebesar 36 juta; (2) cacat permanen sebesar 30 juta; (3) luka berat sebesar 16,5 juta; dan (4) luka sedang sebesar 8,25 juta.

"Besaran ini adalah angka maksimal yang tidak boleh dilampaui. Santunan ini berlaku bagi penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja yang terjadi sejak Januari 2019 hingga berakhir masa tugas mereka," ungkapnya.

Sedangkan bagi penyelenggara yang jatuh sakit, dalam petunjuk teknis yang sedang disusun KPU, akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.

"Menkeu juga menegaskan bahwa anggaran untuk santunan ini tidak akan menambah alokasi anggaran di KPU. Namun KPU diminta untuk mengoptimalkan anggaran yang saat ini telah dialokasikan bagi KPU," jelasnya.

Sementara itu, Bawaslu mengadakan agenda tahlilan untuk mendoakan para panwas yang meninggal dan masih menjalani rawat inap dan rawat jalan.

"Marilah kita panjatkan doa atas gugurnya para sahabat kita yang telah mendahului kita dalam tugas mengawal demokrasi. Pada hari ini kita doa bersama agar mudah2an sahabat kita didalam menjalankan tugas baik dari Bawaslu, KPU mudah mudahan diterima dissi allah," ucapnya.

Dia mengatakan panwas yang meninggal dunia dari data yang terbaru ada 72 jiwa, ada juga yang sakit dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit dan rawat jalan dirumah.

"Jumlah rawat jalan 189 dan rawat inap 305 orang. Mari kita doakan semoga mereka segera disembuhkan. Yang meninggal dapat diterima Allah dan keluarga mendapat ketabahan," jelasnya.

Saat ini, sambungnya, kami berupaya agar pemerintah beri santunan pada mereka yang telah meninggal dan sakit. Jika Kemenkeu telah mengeluarkan putusan.

"Mudah-mudahan cepat cair dan disampaikan kekeluarga serta memudahkan yang ada di RS," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8403 seconds (0.1#10.140)