Banyak Petugas Pemilu Meninggal

Jum'at, 26 April 2019 - 06:06 WIB
Banyak Petugas Pemilu Meninggal
Banyak Petugas Pemilu Meninggal
A A A
PELAKSANAAN Pemilu Serentak 2019 berlangsung aman dan damai. Namun, salah satu pesta demokrasi terbesar di dunia tersebut juga menyisakan duka mendalam bagi seluruh bangsa Indonesia. Ratusan petugas pemilu mulai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panwaslu, hingga aparat kepolisian meninggal dunia saat menjalankan tugas yang mulia ini. Ironi ini harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang pada pemilu berikutnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (25/4) mengumumkan sedikitnya 225 orang petugas KPPS yang meninggal dunia dan 1.470 orang KPPS sakit saat bertugas. Jumlah ini masih terus bertambah karena kemarin, misalnya, masih ada juga anggota KPPS di Depok, Jawa Barat yang meninggal. Niman Muslim, 64, meninggal dunia setelah sakit pascapemilu diduga karena kelelahan. Selain itu, anggota panitia pengawas (panwas) pemilu yang meninggal juga banyak. Bawaslu merilis ada sekitar 33 anggota panwas yang meninggal. Sementara itu, petugas Polri yang meninggal saat tugas mengamankan pemilu sebanyak 16 orang. Para pahlawan demokrasi tersebut wafat rata-rata karena kelelahan, sakit, atau kecelakaan.

Banyaknya korban meninggal dan sakit dalam perhelatan pemilu serentak ini sangat disayangkan. Hal ini menunjukkan kurangnya langkah-langkah antisipasi dampak dari sistem baru pemilu yang menggabungkan pemilu legislatif dengan pemilu presiden. Banyak yang kaget dengan banyaknya beban kerja yang ditanggung oleh para petugas pemilu di lapangan. Mereka harus bekerja lebih dari 24 jam untuk mengawal pemilu serentak tersebut. Beban berlebihan itulah yang membuat banyak para petugas pemilu meninggal dan sakit.

Sangat ironis memang jika kita sandingkan antara beban kerja mereka dan imbalan yang diterima para petugas pemilu tersebut. Menurut surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016, honor anggota KPPS sekitar Rp500.000, sedangkan ketuanya Rp550.000. Mereka bisa bekerja 2-3 hari untuk menyelesaikan proses pencoblosan, penghitungan, dan pemberkasan suara untuk selanjutnya dikirim ke panitia pemungutan kecamatan (PPK). Tak mengherankan jika banyak korban berjatuhan. Apalagi, ternyata seleksi petugas KPPS ini juga tidak terlalu ketat. Dalam beberapa kasus ditemukan ada petugas KPPS yang umurnya sudah lansia (lanjut usia) dan dalam kondisi sakit saat menjadi petugas KPPS. Di Karawang, contohnya, seorang pasien gagal ginjal terpilih menjadi anggota KPPS.

Pesta demokrasi yang seharusnya dilakukan dengan kegembiraan sangat disayangkan bisa mendatangkan kesedihan yang mendalam. Fenomena ini harus menjadi bahan renungan bersama agar pemerintah dan semua pihak terkait benar-benar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Tragedi ini cermin ketidaksiapan para penyelenggara pemilu dalam mengantisipasi dampak negatif yang mungkin timbul dari pelaksanaan pemilu serentak yang baru dilaksanakan tahun ini. Kita jadi ingat kasus ini seperti euforia pembangunan jalan tol, yang akhirnya memunculkan kasus Brexit saat mudik beberapa tahun lalu. Semua terjadi karena tidak adanya antisipasi yang cukup.

Dalam masalah banyaknya petugas pemilu yang meninggal, ini tidak bisa ditawar pemerintah, dan pihak terkait harus melakukan sejumlah langkah strategis untuk memastikan tragedi tersebut tidak terulang. Pertama, pastikan semua keluarga korban di atas mendapatkan santunan yang pantas. Bagaimanapun, mereka telah berjuang demi terlaksananya pesta demokrasi. Kita apresiasi KPU dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang membahas besaran santunan terhadap para keluarga korban. Daerah lain bisa mencontoh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang langsung memberikan santunan Rp50 juta kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal. Kedua, pemerintah dan DPR harus mengubah total pelaksanaan pemilu serentak, bahkan mungkin usulan untuk memisahkan lagi pileg dan pilpres bisa menjadi opsi yang dipilih. Ketiga, ada juga yang mengusulkan sistem yang serbadigital, seperti electronic voting (e-voting).

Di era modern saat ini, penggunaan teknologi digital bisa membantu meringankan beban kerja petugas pemilu dan lebih menjamin kepastian data, sehingga cara ini justru bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu. Dengan persiapan dan antisipasi yang baik dan matang, sistem serbadigital ini bisa diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang. Intinya adalah pemerintah harus mencari format yang jauh lebih baik dari sistem pemilu saat ini, yang jelas-jelas banyak menimbulkan korban jiwa. Belum lagi tentang kesimpangsiuran data C1, tuduhan kecurangan, dan lainnya. Semoga kelemahan pemilu tahun ini bisa menjadi bahan perbaikan untuk pemilu berikutnya!
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6726 seconds (0.1#10.140)