Pengiriman Surat Suara dari TPS ke PPK Dinilai Paling Rawan

Rabu, 17 April 2019 - 01:03 WIB
Pengiriman Surat Suara...
Pengiriman Surat Suara dari TPS ke PPK Dinilai Paling Rawan
A A A
JAKARTA - Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 akan digelar pada Rabu (17/4/2019). Sebanyak 192 juta masyarakat akan menggunakan hak pilihnya. Semua pihak baik masyarakat, penyelenggara dan peserta pemilu diimbau untuk melakukan upaya pencegahan sekecil apapun potensi kecurangan yang bisa mengganggu jalannya pemilu.

Majelis Nasional Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Standarkia Latief mengatakan, ada sejumlah potensi pelanggaran pemilu di antaranya soal ketersediaan kertas suara yang terbatas tak sesuai, kemungkinan adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang 'bermain', termasuk dalam proses pengiriman surat suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Semua itu bisa menjadi sumber keributan," ujar Standarkia Latief di sela Diskusi Media Masyarakat Cinta Pemilu Damai: Cegah Pemilu Curang, Ayo Jaga TPS" di D'Consulate Resto & Lounge, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Menurut Standarkia, sejauh semua aturan regulasi yang ada dijalankan secara konsekuen oleh semua pihak terkait, segala potensi kecurangan itu bisa dicegah. Menurutnya, dalam berbagai penyyelenggaran pemilu, mulai pilkada, pileg, maupun pilpres, masa paling rawan adalah pengiriman surat suara yang sudah dicoblos dari TPS ke PPK.

"Suara 10.000 bisa menjadi 1.000 atau sebaliknya. Transisi dari TPS ke kecematan itu paling rawan. Itu kasus-kasus yang sudah-sudah dari pilkada, pileg maupun pilpres, konflik itu berawal di situ, akhirnya berlanjut sampai ke atas," paparnya.

Co-Founder Ayo Jaga TPS M James Falahuddin mengatakan, pihaknya telah meluncurkan aplikasi Ayo Jaga TPS pada 10 April 2019 lalu. Dalam waktu 6 hari, pengguna aplikasi ini sudah mencapai 250.000 orang. Nantinya, masyarakat bisa mengirimkan hasil pemungutan suara dari setiap TPS dimana orang tersebut terdaftar sebagai pemilih.

"Kita minta NIK dan foto e-KTP bahwa bahwa benar data yang di-upload adalah orang yang hadir di TPS tersebut dan hanya bisa melaporkan hasil pemilu yang ada di TPS itu. Kita butuh nomor HP karena kita perlu verifikasi sehingga integritasnya terjaga," tutur James.

James memastikan bahwa aplikasi yang diciptakannya bukan merupakan lembaga survei. Aplikasi ini diciptakan agar publik bisa ikut terlibat dalam mengawasi proses pemilu. "Harapannya semakin banyak yang consern, pemilu semakin berkualitas. Untuk memastikan menjaga TPS masing-masing dan untuk memastikan TPS aman. Apalagi proses penghitungan panjang sampai jam 2 pagi. Partisipasi masyarakat ini penting sehingga kita bisa melihat. Buka aplikasi Ayo Jaga TPS di Google Playstore. Besok habis nyoblos, ikuti penghitungan di TPS. Hasilnya bisa di-upload," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved