Penyelenggara Pemilu di Semua Lapisan Harus Netral

Selasa, 16 April 2019 - 21:07 WIB
Penyelenggara Pemilu...
Penyelenggara Pemilu di Semua Lapisan Harus Netral
A A A
JAKARTA - Penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) diminta independen dalam menjalankan Pemilu serentak 2019. Jangan sampai ada kecurangan dalam pesta demokrasi 2019 ini.

Sekretaris Komisi Saksi Nasional Partai Nasdem, Nasrullah mengatakan, penyenggara pemilu sudah dijamin konsititusi untuk independen dan menjaga netralitas."Kalau melanggar netralitas maka pidana melekat. Penyenggara pemilu bekerja mempuyai prinsip-prinsip profesional, independen dan kredibel," kata Nasrullah kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).

Dia melihat, penyelenggara di level KPU dan Bawaslu di tingkat atas sudah sangat bagus. Tetapi, di level penyelenggara ad hoc terutama di TPS, harus butuh pencermatan serius, terutama di KPPS.

Sehingga, patut diwaspadai hal-hal yang berpotensi menjadi sesuatu yang menghambat proses pemungutan atau perhitungan suara. Pertama, adalah dipastikan seluruh warga memperoleh C6. "Tidak boleh ada satupun yang namanya C6 tidak terdistribusi sepanjang masyarakatnya itu ada. Maka wajib didistribusikan tidak boleh tidak," ujarnya.

Nasrullah menambahkan, potensi ini bisa terjadi di satu basis tertentu. "Misal di basis si Capres A misalnya. Nah ternyata ya si Capres ingin dihambat dengan menerjunkan KPPS dari parpol lain, misal begitu. Di basis Capres B begitu, maka orang-orang B disumbat tak diberikan C6 oleh kelompok A," imbuhnya.

Kedua,patut diwaspadai antrean yang terlalu berlama-lamaan. Bahkan, sengaja ada perdebatan warga dengan penyenggara sehingga menghambat pemilih yang lain. Ketiga persoalan pemilih, beredar baru-baru ini di grup WhatsApp hampir semua peroleh informasi penggunaan e-KTP.

"Prinsip dasar e-KTP hanyalah sesuai alamat dimana diterbitkan di situlah TPS-nya. Jangan sampai di mana saja pada hari H hanya bawa e-KTP. Beberapa hari lalu muncul info sesat, KPU lagi-lagi cape klarifikasi itu," ujarnya.

Di kesempatan lain, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta mengatakan, berkaca pada banyak kasus kekisruhan di luar negeri, masa kampanye, dan masa tenang, petugas atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) diharap mengambil pelajaran.

"Ada kasus kasus Panitia mengirim form C6 sambil menyampaikan pesan-pesan tertentu, ini harus menjadi pembelajaran agar PPS tidak bermain-main, ada dugaan ketidak profesionalan dan konflik kepentingan yang harusnya itu tidak muncul," ujarnya.

Dia juga meminta KPU dan Bawaslu agak keras ke jajaran di bawahnya untuk berlaku netral pada pemilu besok. Sebab tekanan-tekanan kepada PPS diduga sudah dimulai. "Orang-orang atau oknum baik itu dari parpol atau lainnya, diduga akan menekan dan mengintimidasi, ini sudah mulai dari sekarang. Kita berkaca lah pada pilkada-pilkada dan pemilu sebelumnya, upaya penekanan ke penyelenggara pemilu ini kerap terjadi," ucapnya.

Kaka mengatakan, seharusnya tidak ada lagi ruang bagi penyelenggara untuk condong ke kiri atau ke kanan meski punya pilihan politik sendiri. "Penyelenggara harus lurus, begitu tidak professional, maka akan tergambar dari proses. Masyarakat sudah mampu menganalisa secara baik, dan efek buruknya, penyelenggara itu akan mudah dicap buruk atau terviralkan, misalnya dengan video atau foto," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6764 seconds (0.1#10.140)