Sidang Diskors, Terdakwa Ini Santai Baca Koran

Selasa, 09 April 2019 - 19:20 WIB
Sidang Diskors, Terdakwa...
Sidang Diskors, Terdakwa Ini Santai Baca Koran
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang kasus penipuan pembelian lantai 7 dan 8 Kuningan Place dengan terdakwa Yusuf Valent.

Agenda sidang yang diketuai Asiadi Sembiring ini adalah mendengarkan keterangan saksi tambahan yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Kusa Hukum, Senin 8 April 2019.

Ketua Majelis Hakim Asiadi membuka sidang pukul 11.30 WIB dan kemudian memberitahukan jika salah seorang hakim anggota berhalangan hadir, olehnya Ia menunjuk Hakim Pengganti. Ia kemudian pertanyakan soal pihak yang keberatan dengan langkahnya tersebut.

Ternyata, kuasa terdakwa keberatan dengan adanya hakim pengganti. Olehnya Hakim Asiadi Sembiring kemudian skorsing sementara persidangan guna mencari solusi agar sidang dapat tetap berlangsung untuk periksa empat orang saksi yang telah hadir sejak Senin pagi pukul 09.00 WIB.

Yang menarik perhatian pengunjung sidang, terdakwa soal keterangan palsu ini, Yusuf Valent justru terlihat santai dan tanpa bebas.

Dia terlihat membaca koran dan terkesan tidak merasa khawatir dengan kasus yang membelitnya yang bisa saja berujung ke jeruji besi untuknya. Setelah diskorsing, akhirnya pukul 15.30 WIB, Ketua Majelis Hakim menunda sidang pada Senin (15/4/2019) pekan depan.
(maf)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Praktik Orang Dalam...
Praktik Orang Dalam Dinilai Merusak Demokrasi dan Tatanan Hukum
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved