Hak Pilih, Ideologi dan Adab Publik

Senin, 08 April 2019 - 07:41 WIB
Hak Pilih, Ideologi...
Hak Pilih, Ideologi dan Adab Publik
A A A
Bambang Soesatyo
Ketua DPR RI/Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia

PEMILU serentak 2019 menjadi momentum bagi semua warga negara untuk mempertegas sikap dan pendirian atas beberapa isu atau masalah strategis. Antara lain sikap atau keinginan memperkuat kesepakatan merawat demokrasi Indonesia seturut nilai-nilai luhur Pancasila serta menetapkan sikap dan pendirian bagi kelanjutan arah serta orientasi pembangunan nasional.

Mengapa penegasan sikap dan pendirian itu menjadi penting untuk ditetapkan atau dijadikan sebagai muatan pesan dalam Pemilu 2019? Karena, memang, ada persoalan internal yang harus disikapi. Semua warga negara Indonesia (WNI), khususnya pemegang hak memilih, harus menunjukkan sikap dan pendiriannya masing-masing. Tidak cukup hanya dengan berbicara atau membuat pernyataan terbuka, melainkan harus ditunjukkan dengan menggunakan hak pilih, baik untuk memilih pasangan calon presiden-wakil presiden, maupun memilih calon anggota DPR dan anggota DPRD.

Tidak seperti pemilu terdahulu sepanjang era reformasi ini, Pemilu 2019 terkesan menjadi sangat berbeda, karena negara dan bangsa sedang dibebani persoalan yang cukup serius. Ada rongrongan terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung pada dasar dan falsafah negara-bangsa, Pancasila. Rongrongan terhadap Pancasila nyaris membelah kesatuan-persatuan anak bangsa. Sejumlah komunitas yang nyata menunjukkan kebencian terhadap pemerintah harus berhadapan dengan mayoritas rakyat yang berteguh merawat Pancasila.

Perbedaan sikap yang terasa sangat ekstrem itu tidak hanya membangun saling curiga di antara berbagai komunitas, tetapi juga muncul sikap saling benci. Akibatnya, rusaklah adab publik. Saling hina, saling menista, fitnah berbalas fitnah, provokasi dan persekusi pun marak di ruang publik. Karakter bangsa yang selama berabad-abad dikenal sebagai komunitas ramah, santun, toleran, dan peduli kepada sesama, nyaris lenyap.

Bahkan ada beberapa komunitas yang tak segan-segan menghina warga-bangsanya sendiri. Termasuk menghina simbol negara, pimpinan nasional, bahkan juga menghina pemuka agama. Progres pembangunan di berbagai daerah pun tak luput dari cibiran. Ada kelompok yang ingin mendapatkan perlakuan istimewa di hadapan hukum dan karenanya merasa bebas untuk berkata apa saja.

Itulah sejumlah faktor pembeda dalam Pemilu 2019 ini, sekaligus menunjukkan beban persoalan bangsa yang harus disikapi. Cepat atau lambat, beban persoalan ini harus diselesaikan. Jangan sampai diwariskan kepada generasi penerus. Kelompok-kelompok yang terus bereksperimen mengganti dasar negara dan mengubah bentuk negara tidak boleh lagi diberi ruang atau toleransi. Adab publik di negara-bangsa ini harus dipulihkan sesuai hakikat karakter aslinya. Impor budaya dan perilaku asing yang tidak sejalan dengan karakter bangsa dan budaya Nusantara harus ditolak.

Penataan peluang dan kekuatan untuk melakukan perbaikan itu harus dimulai dengan menunjukkan sikap melalui pilihan pada Pemilu 2019. Makna strategis lain dari Pemilu 2019 adalah konsolidasi demokrasi. Karena itu, semua WNI pemegang hak memilih sangat diharapkan kesadarannya untuk menggunakan hak pilihnya. Bijaksana dan Cerdas Persiapan Pemilu 2019 sudah memasuki tahap akhir. Beberapa hari ke depan akan masuk periode masa tenang, terhitung mulai 14 April 2019.

Karena waktu pemungutan suara sudah semakin dekat, sangat penting bagi setiap pemegang hak memilih untuk semakin memantapkan sosok yang bakal dipilih, baik untuk anggota DPR, DPRD, maupun pasangan presiden-wakil presiden. Sangat penting dan juga sangat strategis untuk mendorong dan memaksimalkan partisipasi pemilih. Total pemilih 192.828.520 orang, terdiri atas pemilih laki-laki 96.271.476 orang dan pemilih perempuan 96.557.044 orang.

Lebih dari 50 juta pemilih adalah generasi milenial. Semua pemilih tersebar di 514 Kabupaten/Kota, 7.201 Kecamatan, 83.405 Kelurahan/Desa. Jumlah TPS yang disediakan sejumlah 809.500 TPS. Sementara total pemilih WNI di luar negeri tercatat 2.058.191 orang, terdiri atas pemilih laki-laki 902.727 orang dan pemilih perempuan 1.155.464 orang. Sangat diharapkan bahwa semuanya mau menggunakan hak pilih itu. Ini adalah kesempatan mengaktualisasikan kedaulatan rakyat.

Untuk menghindari salah pilih, warga negara pemegang hak memilih hendaknya melihat rekam jejak serta riwayat akhlak setiap figur calon. Sekali lagi, perlu untuk disadari bersama bahwa Pemilu serentak 2019 ini akan menjadi momentum bagi semua warga negara memperkuat kesepakatan dalam merawat dan meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia seturut nilai-nilai luhur Pancasila.

Selain itu, Pemilu 2019 juga menjadi momentum bagi warga negara untuk menetapkan arah dan orientasi pembangunan nasional. Masyarakat di berbagai pelosok daerah sudah mengapresiasi Indonesia Sentris sebagai arah dasar dan orientasi pembangunan nasional. Hasilnya jelas dan nyata bisa langsung dirasakan. Maka, kelanjutan Indonesia Sentris sebagai arah pembangunan nasional pun akan ditentukan dalam pemilu tahun ini.

Kedua tujuan strategis ini hanya bisa ditetapkan oleh semua komponen masyarakat dengan cara menggunakan hak pilih dan menentukan pilihannya dengan bijaksana, cerdas, dan bebas dari pengaruh atau tekanan pihak mana pun. Karena itu, semua komunitas diharapkan untuk saling mengingatkan serta mengajak anggota atau koleganya masing-masing datang memberikan suara dan pilihannya di tempat pemungutan suara (TPS). Gunakan hak pilih dengan bijaksana dan cerdas agar tidak menyesal karena salah pilih.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9563 seconds (0.1#10.140)