KPU Tiadakan Kampanye Umum di Hari Libur Isra Mikraj

Rabu, 03 April 2019 - 11:09 WIB
KPU Tiadakan Kampanye...
KPU Tiadakan Kampanye Umum di Hari Libur Isra Mikraj
A A A
JAKARTA - Hari ini bertepatan dengan hari libur atau tanggal merah Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Sesuai undang-undang pemilu, rapat umum atau kampanye terbuka dilakukan selama 21 hari.

Hal ini dikemukakan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Kata dia, jika pada peringatan Isra Mikraj ini diliburkan maka, waktu kampanye berkurang menjadi 20 hari.

"Tetapi tanggal 3 April itu bertepatan dengan hari isra mikraj. Maka kampanye rapat umumnya dapat ditiadakan. Kampanyenya ya yang ditiadakan, bukan peringatan isra mikraj nya," kata Wahyu Setiawan, Rabu (3/4/2019).

Wahyu menjelaskan, makna dapat ditiadakan artinya kampanye umum boleh dilakukan dan boleh tidak dilakukan. Sebab, selain rapat umum, masing-masing kontestan pemilu dapat memakai metode lain dalam berkampanye seperti tatap muka dan pertemuan terbatas.

Wahyu menegaskan, tidak ada aturan yang melarang berkampanye di hari libur seperti saat ini. Hanya saja, Indonesia yang berdiri dari berbagai suku bangsa dan agama bisa memanfaatkan waktu kampanye dengan tidak mengabaikan perbedaan tersebut.

Menurut Wahyu, pelaksanaan kampanye umum tetap mengacu pada pembagian zonasi yang telah ditetapkan selama 21 hari. Jika keluar zona maka bisa dianggap melanggar kampanye.

"Jadi itulah pengertiannya dapat ditiadakan kampanyenya. Itu artinya bisa dilakukan bisa pula tidak," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved