Soal Fatwa Haram Golput, Ma'ruf Amin: Saya Kira itu Sudah dari Dulu
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin ikut berkomentar terkait Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan Fatwa Haram Golput pada pemilu 2019 mendatang. Komentar tersebut disampaikan Kiai Ma'ruf dalam kampanye terbuka di Yogyakarta, Selasa (26/3/2019).
Menurut Kiai Ma'ruf, fatwa tersebut sebenarnya sudah dikeluarkan sejak lama tepatnya pada 2014 lalu. "Saya kira itu sudah dari dulu. Saya sudah buatkan itu 2014 di Padang Panjang suapaya jangan membuang suara. Fatwa itu dimunculkan lagi karena ada isu kelompok tertentu mencoba mempengaruhi (untuk tak hadir ke TPS)," ujar Ma'ruf.
(Baca juga: Respons Fadli Zon Soal Fatwa MUI Haram Golput)
Menurutnya, keluarnya fatwa ini tak semata-mata karena kepentingan Pilpres 2019. Lebih dari itu, fatwa tersebut sudah disepakati oleh komisi fatwa.
"Itu memang dari 2014 sudah diluncurkan di forum namanya Itjima Ulama, yang dihadiri oleh seluruh komisi fatwa se-Indonesia," jelas calon wakil dari Joko Widodo ini.
Kiai Ma'ruf yang juga Ketua MUI itu menjelaskan fatwa ini lahir karena ingin semua orang bisa bertanggung jawab. Jangan karena rasa marah, kemudian tak memilih.
"Kalau MUI itu supaya orang mengambil tanggung jawab, supaya bangsa ini jangan kemudian-kemudian ada kemarahan, kejengkelan, ketidakpercayaan, kemudian tidak memberikan partisipasinya dalam membangun bangsa ini. Mereka kan punya akal, punya cara berpikir yang sehat. kenapa dia tidak memilih, pilihan yang terbaik dengan pertimbangan yang sehat," beber dia.
Dia menambahkan adapun keuntungan ini untuk negara bangsa sendiri. Agar sistem pemerintahan semakin kuat. "Tentu keuntungan untuk negara bangsa. Artinya ketika golput itu semakin sedikit itu, kepercayaan kepada sistem pemerintahan kita ada," pungkasnya.
Menurut Kiai Ma'ruf, fatwa tersebut sebenarnya sudah dikeluarkan sejak lama tepatnya pada 2014 lalu. "Saya kira itu sudah dari dulu. Saya sudah buatkan itu 2014 di Padang Panjang suapaya jangan membuang suara. Fatwa itu dimunculkan lagi karena ada isu kelompok tertentu mencoba mempengaruhi (untuk tak hadir ke TPS)," ujar Ma'ruf.
(Baca juga: Respons Fadli Zon Soal Fatwa MUI Haram Golput)
Menurutnya, keluarnya fatwa ini tak semata-mata karena kepentingan Pilpres 2019. Lebih dari itu, fatwa tersebut sudah disepakati oleh komisi fatwa.
"Itu memang dari 2014 sudah diluncurkan di forum namanya Itjima Ulama, yang dihadiri oleh seluruh komisi fatwa se-Indonesia," jelas calon wakil dari Joko Widodo ini.
Kiai Ma'ruf yang juga Ketua MUI itu menjelaskan fatwa ini lahir karena ingin semua orang bisa bertanggung jawab. Jangan karena rasa marah, kemudian tak memilih.
"Kalau MUI itu supaya orang mengambil tanggung jawab, supaya bangsa ini jangan kemudian-kemudian ada kemarahan, kejengkelan, ketidakpercayaan, kemudian tidak memberikan partisipasinya dalam membangun bangsa ini. Mereka kan punya akal, punya cara berpikir yang sehat. kenapa dia tidak memilih, pilihan yang terbaik dengan pertimbangan yang sehat," beber dia.
Dia menambahkan adapun keuntungan ini untuk negara bangsa sendiri. Agar sistem pemerintahan semakin kuat. "Tentu keuntungan untuk negara bangsa. Artinya ketika golput itu semakin sedikit itu, kepercayaan kepada sistem pemerintahan kita ada," pungkasnya.
(kri)