Wacana Hoaks Dijerat dengan UU Terorisme Dinilai Offside

Jum'at, 22 Maret 2019 - 14:08 WIB
Wacana Hoaks Dijerat...
Wacana Hoaks Dijerat dengan UU Terorisme Dinilai Offside
A A A
JAKARTA - Wacana yang dilontarkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto terkait penggunaan Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme untuk menangani hoaks politik terus dikritik.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengaku tidak sependapat dengan wacana Wiranto itu. "Pemerintah jangan offside. Tidak bisa hoaks disamakan dengan terorisme," ujar Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/3/2019).

Sebab kata dia, dalam aspek hukum, hoaks bisa ditangani dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sementara Undang-undang Antiterorisme ya untuk kekerasan dan ancaman kekerasan. Jadi keliru menyamakan hoaks dengan terorisme," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

(Baca juga: Gerindra Kritik Wiranto Soal Wacana Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme)

Namun diakuinya, hoaks bisa menyebabkan keresahan, sehingga harus dihapuskan. Akan tetapi, hoaks tidak menggunakan kekerasan sebagaimana terorisme yang membuat keresahan melalui kekerasan.

"Jadi cukup dengan pendidikan, kalau tidak mempan yang dengan Undang undang yang ada saja," papar legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Maka itu, dia meminta pemerintah harus berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan publik. "Mari kita jaga dan wujudkan perdamaian secara bersama-sama agar Pemilu sukses," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Alat Propaganda,...
Jadi Alat Propaganda, DPD: Hoaks Ancam Persatuan Bangsa
Kasus Dugaan Penyebaran...
Kasus Dugaan Penyebaran Berita Hoaks, Jumhur: Saya Tak Ada Niat Bikin Onar
Munarman Dikabarkan...
Munarman Dikabarkan Sakit Keras, Polri Sebut Informasi Tersebut Hoaks
Siaran Berbasis Internet...
Siaran Berbasis Internet Mendesak untuk Ditertibkan
Hoaks Merajalela di...
Hoaks Merajalela di Media Sosial
Kaum Perempuan Perlu...
Kaum Perempuan Perlu Diperkuat Tangkal Penyebaran Radikalisme
Berita Terkini
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Tunggu Hasil...
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri soal Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved