KPK Geledah Ruang Kerja Rommy di Kantor DPP PPP

Senin, 18 Maret 2019 - 18:44 WIB
KPK Geledah Ruang Kerja...
KPK Geledah Ruang Kerja Rommy di Kantor DPP PPP
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang M Romahurmuziy di Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta, Senin (18/3/2019).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret Romahurmuziy atau Rommy saat menjabat Ketua Umum PPP. Saat ini Rommy telah diberhentikan dari jabatan ketua umum partai berlambang kakbah itu.

Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengungkapkan hanya ruang kerja Rommy yang digeledah. Dia menegaskan PPP bersikap koperatif terhadap KPK.

"Kita hormati. Tadi KPK datang sini, tidak tahu persis jam berapa, sekitar jam 12.00 WIB sampai jam 14.00 WIB. Karena memang saya lagi mimpin rapat. Tapi prinsipnya kami tidak menghalang-halangi proses (penggeledahan-red) itu. Jadi silakan saja," tutur Arsul di kantor PPP, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

Dia mengungkapkan, usai penggeledahan ruang kerja Rommy, disegel oleh KPK. Namun, awak media tidak diizinkan untuk mengambil gambar.

"Iya, disegel (ruang kerja Rommy). Di lantai dua saja, di ruangan Pak Rommy saja. Ruang kerja Pak Rommy saja. Ruangan yang lain tidak dilakukan penggeledahan," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi apa yang dibawa pihak KPK dari kantor Rommy, dia mengaku tidak tahu."Enggak tahu juga apa yang dibawa. Kami kan tentu berprasangka baik setelah KPK menyelesaikan, dokumen apa yang dibawa (berkaitan dengan kasus-red)," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7655 seconds (0.1#10.140)