Majelis Pertimbangan Partai Beri Sinyal Non Kader Bisa Pimpin PPP

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:35 WIB
loading...
Majelis Pertimbangan...
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Romahurmuziy menyatakan terbuka kesempatan bagi non kader menjadi calon ketua umum partai berlambang Kabah. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan terbuka kesempatan bagi non kader menjadi calon ketua umum partai berlambang Ka'bah. Hal itu terungkap dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Ancol, Jakarta.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Romahurmuziy menjelaskan, kebijakan itu merupakan evaluasi dari gagalnya PPP melanggengkan kadernya ke Senayan (DPR RI) untuk pertama kalinya.

Baca juga: Momen Ribuan Kader PPP Ikut Meriahkan Pelantikan Prabowo-Gibran

"Sehingga memang apa yang dikatakan sebagai peremajaan itu adalah kesedian PPP untuk menerima, bahkan calon-calon Ketua Umum yang berasal dari luar Partai Persatuan Pembangunan," kata Rommy di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Jumat (13/12/2024) malam.

"Kita tidak bisa hanya berkutat berbicara PPP sebagai partai kader, namun kenyataannya PPP terus mengalami penurunan," sambungnya.



Rommy menyebut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) juga harus bisa menyesuaikan kebutuhan partai demi mendapatkan pemimpin yang dibutuhkan. Rommy lantas menyebut di dalam perspektif islam hanya Al-Qur'an yang tak bisa diubah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Rekomendasi
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Berita Terkini
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved