Pasca Verifikasi, KPU Pastikan Coret WNA dari DPT

Kamis, 07 Maret 2019 - 23:21 WIB
Pasca Verifikasi, KPU...
Pasca Verifikasi, KPU Pastikan Coret WNA dari DPT
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan verifikasi terkait warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP Elektronik (e-KTP) dan masuk dalam Daftara Pemilih Tetap (DPT) dipastikan dicoret dari DPT.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Arief Budiman menindaklanjuti laporan 103 WNA pemegang e-KTP yang terdaftar sebagai pemilih.

"Ini sudah kita tindaklanjuti dengan melakukan pencoretan, jadi dia dikeluarkan dari DPT kita," ucapnya di Gedung KPU Jakarta, Kamis (7/3/2019).

Data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan ada 103 WNA terdaftar dalam DPT. Namun pasca verifikasi oleh KPU, hanya ada 101 WNA yang terdaftar di DPT lantaran ada nama ganda.

"WNA DPT kami sudah ditindaklanjuti sejumlah nama WNA sudah cek namanya ada 103. Tapi setelah kita telusuri dan kita teliti ternyata ada 101, ada yang namanya ganda," ungkapnya.

Arief merinci dari 101 data WNA yang masuk DPT tersebut tersebar di 17 provinsi, dengan rincian di Provinsi Aceh ada 2 pemilih, Bali ada 34 pemilih, Banten ada 5 pemilih, Yogyakarta ada 3 pemilih, Jambi ada 1 pemilih, Jawa Barat ada 10 pemilih, Jawa Tengah ada 12 pemilih, Jawa Timur ada 16 pemilih.

Kemudian di Bangka Belitung ada 1 pemilih, Lampung ada 1 pemilih, Nusa Tenggara Barat ada 7 pemilih, Nusa Tenggara Timur ada 1 pemilih, Papua ada 1 pemilih, Sulawesi Selatan ada 1 pemilih, Sulawesi Utara ada 1 pemilih, Sumatera Barat ada 3 pemilih, dan Sumatera Utara ada 1 pemilih.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagdja menyatakan WNA yang memiliki e-KTP dan masuk dalam DPT Pemilu diduga merupakan kesalahan administratif petugas di lapangan saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

"Temuan sekarang kemungkinan dari coklit atau pendaftaran pemilih updet dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Mungkin dari panitia KPU karena KTP-nya kan hampir sama tapi dikolom KTP ada penjelasan warga negara beda," ungkapnya.

Polemik ini, sambungnya, bisa mengakibatkan adanya pemungutan suara ulang (PSU) karena sesuai Undang-Undang Pemilu, hanya WNI saja yang bisa memilih.

"Bermasalah nanti, bisa PSU. Karena orang enggak berhak tapi bisa milih, kan jadi masalah. Ini juga yang harus jadi perhatian Dukcapil apakah harus disamakan KTP (antara WNA dengan WNI) atau dibedakan," ungkapnya.

Menurutnya, ada kemungkinan data WNA masuk DPT bisa bertambah namun belum bisa dipastikan karena menunggu data akhir berapa jumlah pemilih yang pindah TPS pada 17 Maret.

"Nanti akan kita lihat pada 17 maret untuk DPTb terakhir itu bisa dicocokkan lagi datanya. Kami harapkan dibersihkan lagi dan semoga tidak ada masalah ini lagi ke depan," tegasnya.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendgari Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pihaknya menemukan 103 WNA pemilik e-KTP terdata dalam DPT, setelah melakukan pengecekan terhadap 1.600 WNA pemegang e-KTP. Zudan mengaku sudah menyerahkan data tersebut ke KPU untuk ditindkalanjuti.
(pur)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Komisioner KPU - Bawaslu...
Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved