Cek Kembali DPT, KPU Jamin Hak Pilih Seluruh Masyarakat

Rabu, 06 Maret 2019 - 06:02 WIB
Cek Kembali DPT, KPU...
Cek Kembali DPT, KPU Jamin Hak Pilih Seluruh Masyarakat
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin hak memilih masyarakat dalam Pemilihan Umum 2019, baik yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb)

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, proses KPU dalam membuat dan menyempurnakan daftar pemilih sudah dilalui lebih dari setahun, seperti merancang Peraturan KPU (PKPU), menerima Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4), dan menerima masukan berbagai pihak. Dia memastikan dalam penyusunan DPT tersebut, KPU bekerja transparan dan berintegritas serta terbuka atas masukan dan kritik dari berbagai pihak.

"Proses ini tidak mudah, kami berinovasi dengan berbagai aktivitas seperti Gerakan Melindungi Hak Pilih yang melibatkan semua pihak dan komponen bangsa," ujarnya, Selasa, 5 Maret 2019.

KPU akan mengecek kembali DPT Pemilu 2019 untuk memastikan tidak ada nama warga negara asing (WNA) yang masuk dalam DPT. Rencana tersebut untuk merespons isu WNA China ber-eKTP yang tercantum dalam DPT.

"Kami juga berniat untuk melakukan penyisiran DPT. Jadi berapa banyak WNA yang sudah dapat KTP elektronik, kemudian berapa banyak masih adakah di antara mereka yang masuk ke dalam DPT, karena WNA kan tak boleh menggunakan hak pilih," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan, pihaknya sudah menerima data 103 nama WNA pemilik KTP elektronik yang masuk dalam DPT. Data tersebut didapat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada Senin lalu. KPU langsung menindaklanjuti data tersebut.

"Hari ini KPU menginstruksikan ke KPUD di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota untuk langsung melakukan verifikasi data dan verifikasi faktual menemui 103 yang diduga WNA masuk ke DPT. Kegiatan verifikasi ditargetkan selesai hari ini juga," ucapnya.

Hasil verifikasi itu nantinya akan disampaikan ke Dukcapil, Bawaslu, peserta pemilu dan masyarakat. Apabila ada WNA pemilik KTP-e tersebut masuk di DPT, namanya akan langsung dicoret. "Kegiatan verifikasi meliputi pengecekan data ke daftar pemilih, penelusuran lapangan menemui WNA tersebut guna memastikan keberadaannya," jelasnya.

Komisoner Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, data 103 nama WNA pemilik KTP-elektronik yang masuk dalam DPT tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota. WNA yang memiliki KTP-E dan masuk DPT paling banyak ditemukan di Bali. "Bali paling banyak sepertinya. Ada di Jawa Barat, Aceh juga ada. Nanti daftar detailnya Jumat saja ya," ucapnya.

Di mengatakan, ada potensi penambahan data WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019. Hingga saat ini dari 1.680 e-KTP WNA yang ada, sebanyak 103 diantaranya bermasalah dan masuk dalam DPT. "Kita lihat datanya nambah apa tidak, sebab cara pembuatan KTP itu (WNA) harus ada rekomendasi dari Kemenkuham kalau tidak salah," jelasnya.

Bawaslu pun meminta agar dilakukan perbaikan data DPT Pemilu 2019. Temuan itu dinilai sebagai bentuk koreksi terhadap kinerja KPU. "Posisi kita tidak untuk melempar siapa yang paling bersalah, tetapi mumpung ada waktu untuk dibersihkan ya kita bersihkan. Itu menjadi kesepakatan rapat kemarin," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh, mengatakan ada 1.680 WNA pemegang e-KTP. Dari jumlah tersebut, hanya 103 yang masuk DPT pemilu 2019. Ke-103 WNA pemilik e-KTP itu berasal dari sejumlah negara di Eropa, Amerika, dan Afrika.
(thm)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved