Soal Delegitimasi KPU, TKN: Seluruh Keputusan Politik Libatkan Parpol

Selasa, 05 Maret 2019 - 18:09 WIB
Soal Delegitimasi KPU,...
Soal Delegitimasi KPU, TKN: Seluruh Keputusan Politik Libatkan Parpol
A A A
JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan gambaran pemilu yang demokratis dan jurdil tercermin dari peran masyarakat sebagai hakim yang menentukan calon pemimpin.

Hal tersebut disampaikan Hasto merespons soal dugaan adanya upaya sistematis untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu seperti KPU yang dilakukan oleh komponen tertentu.

"Dengan demikian berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi menjadi konsen bagi seluruh partai politik yang ada di Indonesia," ujar Hasto, Selasa (5/3/2019).

(Baca juga: Pengamat Nilai Ada Upaya Sistematis Mendelegitimasi KPU)


Menurut Hasto, usaha meningkatkan kualitas demokrasi juga dilakukan partai politik pendukung paslon Jokowi-Ma'ruf dan paslon Prabowo-Sandiaga. Menurutnya, seluruh rancangan dan pembahasan UU pemilu serta keputusan-keputusan yang diambil untuk memperbaiki kualitas pemilu tersebut melibatkan seluruh parpol di DPR.

"Tidak ada partai yang tidak terlibat dalam pembahasan itu. Dengan demikian ketika ada pihak-pihak yang sebelumnya ikut terlibat dalam pembahasan, ikut terlibat dalam pengawasan, misalnya Partai Gerindra, PKS, kemudian PAN," ungkapnya.

Di samping itu, Sekjen DPP PDIP ini menegaskan seluruh parpol di Senayan juga terlibat ikut mengawasi proses jalannya pemilu sesuai keputusan yang diambil bersama. Menurutnya, proses pengawasan ini masih ditambah dengan peran intitusi pemilu lainnya termasuk komponen masyarakat sipil pemantau pemilu.

"Semua (parpol) ikut. Semua memiliki fungsi di dalam pengawasan. Dengan demikian sangat disayangkan ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan delegitimasi terhadap penyelenggara pemilu tersebut. Padahal desain yang dilakukan mengapa kita memperkuat Bawaslu di dalam fungsi pengawasan, karena kita ingin KPU tidak seperti masa lalu. Dipakai sebagai alat pemenangan dan dijanjikan sebagai posisi strategis setelah pilpres berlangsung," ucapnya.

"Mengapa kemudian DKPP juga terbentuk dan kewenangannya makin kuat di dalam mengambil keputusan terhadap mereka dari penyelenggara pemilu apa bila terbukti melakukan sebuah tindakan-tindakan yang menguntungkan pasangan tertentu, yang menguntungkan partai politik tertentu," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Sempat Jadi Rival di...
Sempat Jadi Rival di Pilpres, Prabowo Ungkap Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
PAN Ungkap Pernah Diveto...
PAN Ungkap Pernah Diveto Amien Rais Ketika Ingin Gabung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Mau Gabung Kabinet Jokowi: Saya Tidak Ingin Bangsa Ini Pecah
Berita Terkini
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved