Soal Delegitimasi KPU, TKN: Seluruh Keputusan Politik Libatkan Parpol
Selasa, 05 Maret 2019 - 18:09 WIB
Soal Delegitimasi KPU, TKN: Seluruh Keputusan Politik Libatkan Parpol
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan gambaran pemilu yang demokratis dan jurdil tercermin dari peran masyarakat sebagai hakim yang menentukan calon pemimpin.
Hal tersebut disampaikan Hasto merespons soal dugaan adanya upaya sistematis untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu seperti KPU yang dilakukan oleh komponen tertentu.
"Dengan demikian berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi menjadi konsen bagi seluruh partai politik yang ada di Indonesia," ujar Hasto, Selasa (5/3/2019).
(Baca juga: Pengamat Nilai Ada Upaya Sistematis Mendelegitimasi KPU)
Menurut Hasto, usaha meningkatkan kualitas demokrasi juga dilakukan partai politik pendukung paslon Jokowi-Ma'ruf dan paslon Prabowo-Sandiaga. Menurutnya, seluruh rancangan dan pembahasan UU pemilu serta keputusan-keputusan yang diambil untuk memperbaiki kualitas pemilu tersebut melibatkan seluruh parpol di DPR.
"Tidak ada partai yang tidak terlibat dalam pembahasan itu. Dengan demikian ketika ada pihak-pihak yang sebelumnya ikut terlibat dalam pembahasan, ikut terlibat dalam pengawasan, misalnya Partai Gerindra, PKS, kemudian PAN," ungkapnya.
Di samping itu, Sekjen DPP PDIP ini menegaskan seluruh parpol di Senayan juga terlibat ikut mengawasi proses jalannya pemilu sesuai keputusan yang diambil bersama. Menurutnya, proses pengawasan ini masih ditambah dengan peran intitusi pemilu lainnya termasuk komponen masyarakat sipil pemantau pemilu.
"Semua (parpol) ikut. Semua memiliki fungsi di dalam pengawasan. Dengan demikian sangat disayangkan ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan delegitimasi terhadap penyelenggara pemilu tersebut. Padahal desain yang dilakukan mengapa kita memperkuat Bawaslu di dalam fungsi pengawasan, karena kita ingin KPU tidak seperti masa lalu. Dipakai sebagai alat pemenangan dan dijanjikan sebagai posisi strategis setelah pilpres berlangsung," ucapnya.
"Mengapa kemudian DKPP juga terbentuk dan kewenangannya makin kuat di dalam mengambil keputusan terhadap mereka dari penyelenggara pemilu apa bila terbukti melakukan sebuah tindakan-tindakan yang menguntungkan pasangan tertentu, yang menguntungkan partai politik tertentu," tandasnya.
Hal tersebut disampaikan Hasto merespons soal dugaan adanya upaya sistematis untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu seperti KPU yang dilakukan oleh komponen tertentu.
"Dengan demikian berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi menjadi konsen bagi seluruh partai politik yang ada di Indonesia," ujar Hasto, Selasa (5/3/2019).
(Baca juga: Pengamat Nilai Ada Upaya Sistematis Mendelegitimasi KPU)
Menurut Hasto, usaha meningkatkan kualitas demokrasi juga dilakukan partai politik pendukung paslon Jokowi-Ma'ruf dan paslon Prabowo-Sandiaga. Menurutnya, seluruh rancangan dan pembahasan UU pemilu serta keputusan-keputusan yang diambil untuk memperbaiki kualitas pemilu tersebut melibatkan seluruh parpol di DPR.
"Tidak ada partai yang tidak terlibat dalam pembahasan itu. Dengan demikian ketika ada pihak-pihak yang sebelumnya ikut terlibat dalam pembahasan, ikut terlibat dalam pengawasan, misalnya Partai Gerindra, PKS, kemudian PAN," ungkapnya.
Di samping itu, Sekjen DPP PDIP ini menegaskan seluruh parpol di Senayan juga terlibat ikut mengawasi proses jalannya pemilu sesuai keputusan yang diambil bersama. Menurutnya, proses pengawasan ini masih ditambah dengan peran intitusi pemilu lainnya termasuk komponen masyarakat sipil pemantau pemilu.
"Semua (parpol) ikut. Semua memiliki fungsi di dalam pengawasan. Dengan demikian sangat disayangkan ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan delegitimasi terhadap penyelenggara pemilu tersebut. Padahal desain yang dilakukan mengapa kita memperkuat Bawaslu di dalam fungsi pengawasan, karena kita ingin KPU tidak seperti masa lalu. Dipakai sebagai alat pemenangan dan dijanjikan sebagai posisi strategis setelah pilpres berlangsung," ucapnya.
"Mengapa kemudian DKPP juga terbentuk dan kewenangannya makin kuat di dalam mengambil keputusan terhadap mereka dari penyelenggara pemilu apa bila terbukti melakukan sebuah tindakan-tindakan yang menguntungkan pasangan tertentu, yang menguntungkan partai politik tertentu," tandasnya.
(kri)