Soal Bantuan Hukum Andi Arief, BPN Prabowo-Sandi Masih Pertimbangkan

Selasa, 05 Maret 2019 - 15:35 WIB
Soal Bantuan Hukum Andi Arief, BPN Prabowo-Sandi Masih Pertimbangkan
Soal Bantuan Hukum Andi Arief, BPN Prabowo-Sandi Masih Pertimbangkan
A A A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum memiliki niat untuk memberikan bantuan hukum kepada Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.

BPN Prabowo-Sandi akan melihat sikap Partai Demokrat terlebih dahulu dalam menanggapi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Andi Arief itu.

"Yang pertama memang kami prihatin atas musibah ini," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Selasa (5/3/2019).

(Baca juga: Status Andi Arief Akan Ditentukan dalam Waktu 3 X 24 Jam)

Dia pun mengakui bahwa Andi Arief (AA) merupakan pendukung Prabowo-Sandi. "Tapi untuk pendampingan hukum, kami akan lihat apakah Demokrat yang AA sebagai Wasekjen di sana sudah siapkan pendampingan, karena itu akan jadi pertimbangan dari direktorat advokasi dan hukum BPN dalam menyikapi masalah ini," kata wakil ketua umum Partai Gerindra ini.

Sehingga, dia mengatakan, BPN Prabowo-Sandi belum mengeluarkan sikap resmi terhadap kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba yang menjerat Andi Arief. "BPN akan melihat bagaimana sikap Demokrat terhadap kadernya. Karena, biar bagaimanapun, Andi Arief adalah pendukung Prabowo-Sandi," ucap anggota Komisi III DPR ini.

(Baca juga: Konsumsi Narkoba di Hotel, Andi Arief Dicokok Polisi)

Maka itu, dia membantah bahwa BPN Prabowo-Sandi akan menemui Partai Demokrat untuk memberikan bantuan hukum kepada Andi Arief. "Wong BPN itu ada orang Demokrat," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6597 seconds (0.1#10.140)