Ketua Komisi III DPR: Polri Kembali Selamatkan Jutaan Jiwa dari Narkoba

Kamis, 04 Juni 2020 - 20:42 WIB
loading...
Ketua Komisi III DPR:...
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menilai, keberhasilan Polri mengungkap penyelundupan 402 Kg narkoba berhasil menyelamatkan jutaan jiwa rakyat Indonesia dari narkoba. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keberhasilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu di Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juni 2020 diapresiasi Ketua Komisi III DPR, Herman Herry.

Dalam pengungkapan peredaran narkoba tersebut, kepolisian mengamankan enam tersangka dan menyita barang bukti narkoba seberat 402 Kg. "Keberhasilan ini merupakan pencapaian luar biasa. Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, Satgassus Polri kembali membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu dengan barang bukti yang luar biasa besar," kata Herman Herry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2020). (Baca juga:Kasus 402 Kg Sabu, DPR Minta Negara Perang terhadap Narkoba)

Maka itu, dia mengapresiasi Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kasatgassus Brigjen Pol Ferdy Sambo. "Apresiasi khusus buat Kabareskrim, Kasatgassus, dan seluruh anggota Satgassus atas dedikasi dan kerja keras mereka di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Mereka ada yang sampai dua bulan belum pulang ke rumah demi membongkar penyelundupan ini," ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia juga menilai kinerja hebat yang diperlihatkan Satgassus kali ini disetarakan dengan penyelamatan terhadap jutaan masyarakat Indonesia. "Perhitungannya begini, satu kilogram sabu itu bisa dipakai oleh 4.000 jiwa. Dikalikan dengan total barang bukti kali ini, artinya 1.608.000 jiwa terselamatkan," kata legislator asal Ende, Nusa Tenggara Timur, tersebut. (Baca juga: Selama 2020, Polri Berhasil Menyita 6,9 Ton Narkoba)

Sebelumnya, Satgassus Polri juga berhasil mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jenis sabu jaringan internasional asal Iran dengan barang bukti 821 kg. Ketika itu, Satgassus juga menangkap 2 orang tersangka, yaitu BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

"Pengungkapan demi pengungkapan ini merupakan rangkaian kerja yang baik dari Polri, khususnya Bareskrim dan Satgassus. Saya berharap kinerja seperti ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan sesuai prinsip bahwa tidak ada toleransi sekecil apa pun untuk kejahatan narkoba di Indonesia," tambah HH sapaan akrab Herman Herry.

Dirinya pun mengajak semua elemen masyarakat dan lembaga untuk mendukung kinerja kepolisian. Hal tersebut tak lain karena upaya pemberantasan narkoba di Indonesia harus lebih dipertegas demi menyelematkan masa depan generasi penerus bangsa. "Upaya pemberantasan yang lebih terstruktur dan tegas akan menyelamatkan lebih banyak jiwa lagi sehingga di masa depan Indonesia akan benar-benar terbebas dari jerat narkoba," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3789 seconds (0.1#10.140)