WNI di Luar Negeri Belum Masuk DPT, KPU Minta PPLN Aktif

Kamis, 14 Februari 2019 - 06:36 WIB
WNI di Luar Negeri Belum...
WNI di Luar Negeri Belum Masuk DPT, KPU Minta PPLN Aktif
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai meminta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) melakukan upaya jemput bola ke tempat WNI di tiap negara yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menanggapi isu masih banyaknya WNI di luar negeri yang belum masuk dalam DPT. Dia mengakui masih ada masalah terkait daftar pemilih Pemilu 2019 di luar negeri. Para WNI yang mempunyai hak pilih ini berada di 130 negara.

"Bahwa kan ditengarai masih banyak WNI di LN yang belum masuk ke DPT LN. Sebagaian besar itu karena dokumen ya. Tapi jika masih ada warga negara kita yang belum terdaftar, maka PPLN kita harus proaktif mendata mereka di DPK LN," ujarnya di Gedung Bawaslu Jakarta, Rabu (13/2/2019).

(Baca juga: Bawaslu: KPU Tak Punya SOP Jelas Atur Penyimpanan Kotak Suara)


Menurutnya, PPLN harus proaktif. Kalau ada pemilih yang pindah baik di satu negara, atau dari dalam negeri ke luar negeri, atau sebaliknya. Mereka harus lakukan pengurusan dokumen pindah memilih.

KPU saat ini, sambungnya sedang melakukan Bimtek secara bergelombang untuk PPLN di 130 kantor perwakilan. Sebelum pemungutan dan penghitungan suara, Bimtek fokus pada tekhnis rekruitmen badan adhoc PPLN. Kemudian teknis pemungutan suara, penghitungan suara, rekapitulasi, situng dan kemudian soal logistik pemilu.

"Itu lebih akan ditekankan kepada teman-teman PPLN yang nanti akan disampaikan dalam pelatihan untuk KPPS LN," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan pemungutan suara di luar negeri akan dilakukan lebih awal di tanggal 8 hingga 14 April. Sementara di dalam negeri akan dilakukan pada 17 April.

"Ada 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang tersebar di 5 benua," ucapnya.

(Baca juga: BSSN Imbau KPU Tingkatkan Keamanan Data Center Jelang Pemilu 2019)


Dia menambahkan nantinya distribusi surat suara di luar negeri akan digelar setelah debat kedua. Sebab masalah pindah tempat memilih juga terjadi di luar negeri.

"Kita berencana mendistribusikannya setelah 17 Februari. Mengapa demikian? Karena kegiatan pindah memilih ini terjadi tidak hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7592 seconds (0.1#10.140)