WNI di Luar Negeri Belum Masuk DPT, KPU Minta PPLN Aktif

Kamis, 14 Februari 2019 - 06:36 WIB
WNI di Luar Negeri Belum...
WNI di Luar Negeri Belum Masuk DPT, KPU Minta PPLN Aktif
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai meminta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) melakukan upaya jemput bola ke tempat WNI di tiap negara yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menanggapi isu masih banyaknya WNI di luar negeri yang belum masuk dalam DPT. Dia mengakui masih ada masalah terkait daftar pemilih Pemilu 2019 di luar negeri. Para WNI yang mempunyai hak pilih ini berada di 130 negara.

"Bahwa kan ditengarai masih banyak WNI di LN yang belum masuk ke DPT LN. Sebagaian besar itu karena dokumen ya. Tapi jika masih ada warga negara kita yang belum terdaftar, maka PPLN kita harus proaktif mendata mereka di DPK LN," ujarnya di Gedung Bawaslu Jakarta, Rabu (13/2/2019).

(Baca juga: Bawaslu: KPU Tak Punya SOP Jelas Atur Penyimpanan Kotak Suara)


Menurutnya, PPLN harus proaktif. Kalau ada pemilih yang pindah baik di satu negara, atau dari dalam negeri ke luar negeri, atau sebaliknya. Mereka harus lakukan pengurusan dokumen pindah memilih.

KPU saat ini, sambungnya sedang melakukan Bimtek secara bergelombang untuk PPLN di 130 kantor perwakilan. Sebelum pemungutan dan penghitungan suara, Bimtek fokus pada tekhnis rekruitmen badan adhoc PPLN. Kemudian teknis pemungutan suara, penghitungan suara, rekapitulasi, situng dan kemudian soal logistik pemilu.

"Itu lebih akan ditekankan kepada teman-teman PPLN yang nanti akan disampaikan dalam pelatihan untuk KPPS LN," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan pemungutan suara di luar negeri akan dilakukan lebih awal di tanggal 8 hingga 14 April. Sementara di dalam negeri akan dilakukan pada 17 April.

"Ada 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang tersebar di 5 benua," ucapnya.

(Baca juga: BSSN Imbau KPU Tingkatkan Keamanan Data Center Jelang Pemilu 2019)


Dia menambahkan nantinya distribusi surat suara di luar negeri akan digelar setelah debat kedua. Sebab masalah pindah tempat memilih juga terjadi di luar negeri.

"Kita berencana mendistribusikannya setelah 17 Februari. Mengapa demikian? Karena kegiatan pindah memilih ini terjadi tidak hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri," tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
10 Pasukan Khusus Terganas...
10 Pasukan Khusus Terganas di Dunia, Indonesia Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved