GKI Gaungkan untuk Kembali ke UUD 1945

Rabu, 06 Februari 2019 - 22:29 WIB
GKI Gaungkan untuk Kembali ke UUD 1945
GKI Gaungkan untuk Kembali ke UUD 1945
A A A
JAKARTA - Hampir enam ratusan tokoh masyarakat yang terdiri dari para Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri, cendekiawan, aktivis organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa, bertemu Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Mereka menyampaikan aspirasi dan menyerukan agar Indonesia kembali ke Undang- Undang Dasar (UUD) 1945 untuk diadendum, serta menetapkan Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum secara jelas di dalam UUD 1945 yang diadendum tersebut.

Para tokoh ini tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) dan diterima langsung Ketua MPR Zulkifli Hasan di ruang Nusantara IV Gedung MPR. Dengan tema pertemuan 'Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945'.

Delegasi besar ratusan tokoh masyarakat yang diprakarsai oleh Gerakan Kebangkitan Indonesia itu, menyerahkan rumusan hasil kajian dan dokumentasi yang dituangkan ke dalam 3 (tiga) buku.

Pertama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disertai Adendum yang disusun oleh suatu tim terdiri dari 25 orang antara lain terdapat beberapa mantan Kepala Staf Angkatan.

Kedua 'Bangkit Bergerak Berubah Atau Punah' yang merupakan perkiraan keadaan dan ajakan untuk mengantisipasinya, yang ditulis oleh sejumlah pengamat dan dirangkum oleh Mayjen Purn Prijanto.
Ketiga, 'Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945 yang merupakan kumpulan kajian, tulisan dan pendapat dari sejumpah negarawan senior bahkan sangat sepuh antara lain Sayidiman Suryohadiprojo (92 tahun) dan Widjojo Soejono (91 tahun), para aktivis dan pakar hukum tata negara serta catatan perjuangan berbagai organisasi masyarakat dan kampus dalam memperjuangan agar kita kembali ke Pancasila dan UUD 1945.

Buku ketiga setebal 388 halaman ini dihimpun oleh aktivis dan wartawan senior B Wiwoho. Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) adalah suatu Gerakan Moral dan Intelektual yang dicanangkan pada 7 Januari 2018, dengan visi Indonesia Yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Aman, Tentram, Adil dan Makmur.

Demi mewujudkan visi tersebut GKI mencanangkan salah satu misinya 'Mengedukasi dan mengajak Kembali ke UUD 1945 Asli Untuk Disempurnakan.'

Bertindak sebagai juru bicara delegasi yaitu Mayjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruky, Ketua, Purnomo Kepala Staf Angkatan Darat tahun 2007-2009, aktivis pejuang Hariman Siregar, pakar hukum tata negara Soetanto Soepiadhy serta mantan Asisten Teritorial Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2003-2007, Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Kepala Staf Angkatan Darat yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayjen TNI (Purn) Prijanto.

(Baca juga: MPR Akui Amendemen UUD 1945 Perlu Restu Parpol)


Dalam sambutannya, Prijanto mengucapkan terima kasih kepada Ketua MPR atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurut Prijanto, yang hadir di kegiatan tersebut di antaranya purnawirawan TNI-POLRI, organisasi kejuangan yakni PEPABRI, PPAD, FKPPI, IARMI, lalu mahasiswa dari enam perguruan tinggi, serta 10 organisasi kemasyarakatan.

"Dasar pelaksanaan kegiatan ini, yakni melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, sebagai generasi pewaris, dan sebagai generasi penerus. Sebagai generasi penerus yang dimaksud, yakni sebuah pemikiran untuk bangsa dan negara Indonesia agar nilai-nilai, cita-cita, dan tujuan mendirikan negara Indonesia merdeka yang telah disusun oleh The Founding Fathers dapat tercapai," kata Rabu (6/2/2019).

"Ada dwi azimat Bangsa Indonesia yakni Pancasila dan UUD 1945 yang harus dijaga. Karena dwi azimat ini Indonesia pernah meraih stabilitas nasional, swasembada pangan, menjadi macan Asia, dan disegani di dunia internasional," kata Prijanto.

Namun ternyata pihak asing tidak menginginkan jika Indonesia kuat. Hingga munculah pembubaran BP-7, pencabutan UU refrendum, dan amandemen UUD 1945. Saat ini sudah waktunya untuk kembali ke UUD 1945.

Tujuannya agar persatuan Bangsa Indonesia tidak terkoyak-koyak, agar bangsa dan negara Indonesia tidak punah, agar kita bisa menyempurnakan UUD 1945 guna menghadapi masa kini, dan menyongsong masa depan, tanpa meninggalkan nilai-nilai, cita-cita, dan tujuan didirikannya negara Indonesia merdeka.

"Kemudian juga agar bisa mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, aman, tentram, adil, dan makmur," kata dia.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, akan menampung aspirasi dari GKI dan akan disampaikan pada rapat gabungan pimpinan MPR dengan fraksi-fraksi. "Ini menjadi bahan kajian di Badan Pengkajian MPR dan Lembaga Pengkajian MPR," ucap Zulkifli.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4651 seconds (0.1#10.140)