Kampanye Legislatif yang Produktif

Rabu, 30 Januari 2019 - 08:01 WIB
Kampanye Legislatif...
Kampanye Legislatif yang Produktif
A A A
Muhamad Saleh
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK),
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta

Partai politik (par­pol) adalah jantung dari demokrasi per­wakilan. Me­la­lui parpol sirkulasi elite dan ke­pemimpinan politik sebuah ne­gara berjalan. Baik dan bu­ruk­nya demokrasi terletak pada kua­litas parpol. Dalam hal ini par­pol akan berperan sebagai peng­gerak demokrasi
per­wa­kil­an, parpol menyiapkan calon pe­mimpin untuk kemudian di­se­leksi dan ditawarkan kepada pemilih pada masa kampanye pemilu.

Parpol juga merumuskan ren­cana kebijakan publik ber­da­sarkan aspirasi rakyat yang sudah dikaji secara mendalam yang perumusannya dituntun oleh ideologi partai untuk ke­mu­dian ditawarkan kepada pe­milih pada masa kampanye pe­milu. Karena itu, sebagai peng­ge­rak demokrasi perwakilan dan jembatan antara rakyat dan negara, parpol peserta pemilu se­harusnya berusaha me­ya­kin­kan pemilih dengan
me­na­war­kan rencana kebijakan publik (visi, misi, dan program) yang tepat dan menawarkan calon yang memiliki rekam jejak ber­integritas dan kompetensi yang sudah teruji (Ramlan Surbakti, 2018). Termasuk dalam hal ini bagi para calon anggota le­gis­latif (caleg) DPR, DPRD pro­vin­si, DPRD kabupaten dan kota.

Keberadaan anggota le­gis­la­tif dalam demokrasi perwakilan sangatlah penting apalagi jika berkaca secara kelembagaan me­miliki fungsi legislasi, ang­gar­an dan pengawasan yang me­lekat sebagai penge­ja­wan­tah­an prinsip-prinsip kons­ti­tu­sio­nalisme. Karena itu, jangan dianggap remeh visi, misi, dan program dari para caleg. Saat ini fokus seakan hanya ditujukan kepada pemilihan presiden, na­mun kita lupa bahkan abai de­ngan kampanye para caleg.

Problem Caleg dan Parpol

Padahal, oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di­katakan setiap calon wajib meng­gunakan visi, misi, dan program partai sebagai materi kampanye. Tetapi, yang terjadi se­bagian be­sar calon me­lak­sa­na­kan kam­panye dengan pesan agen­da pri­badi. Pelbagai per­soal­an yang me­nyebabkan para calon tidak meng­gunakan visi, misi, dan prog­ram partai se­ba­gai materi kampanye untuk me­ya­kinkan pemilih.

Pertama, ru­mus­an visi, misi, dan program partai terlalu umum karena ha­nya berisi pres­kripsi ideal suatu negara, tetapi tanpa program konkret untuk mencapainya. Padahal, dalam sebuah survei yang dilakukan oleh lembaga Pol-Tracking Ins­titute yang di­la­kukan terhadap 1.200 res­pon­den, ditemukan 37,6% res­pon­den mengakui visi, misi, dan program yang di­ta­war­kan me­rupakan hal yang paling pen­ting bagi publik.

Kedua, parpol tidak me­ma­hami permasalahan yang diha­dapi konstituen. Hal ini terlihat dari ketidakmampuan para ca­leg dan partai menjawab setiap masalah yang dihadapi kons­ti­tuen. Misalkan kemiskinan, pe­ngangguran, harga-harga ba­han pokok, semua seharusnya di­selesaikan dengan formulasi program seperti apa? Ini tidak ter­jawab. Kurangnya pe­ma­ham­an parpol pada konstituen di­sebabkan oleh kurang in­ten­sifnya untuk melakukan hu­bungan dengan konstituen.

Ketiga, karena sebagian be­sar calon anggota DPR dan DPRD bukan hasil kaderisasi (ten­tang ideologi partai) ber­jenjang secara sistematis, fe­no­mena parpol merekrut orang po­puler, artis, publik figur un­tuk mendulang suara partai hal yang kerap dilakukan partai. Padahal, para tokoh-tokoh yang direkrut se­cara “dadakan” itu ti­dak memiliki pemahaman ten­tang ideologi partai.

Ini me­ru­pa­kan refleksi dari belum ber­hasilnya parpol lakukan ka­de­ri­sasi. Keempat, para calon meng­anggap para pemilih “mata duitan” atau bisa “dibeli” se­hing­ga yang dita­war­kan oleh ca­leg bukan program, melainkan uang dan bahan ke­butuhan po­kok. Kelima, regulasi tidak me­wa­jibkan parpol dan caleg me­nyerahkan visi, misi, dan prog­ram kerja pada saat men­daftarkan diri.

Kampanye Produktif

Pelbagai permasalahan di atas harusnya dapat dijawab de­ngan mulai menyusun kam­panye-kampanye yang lebih pro­duktif. Hal itu dapat dila­ku­kan dengan, pertama, partai ha­rus menetapkan grand design ren­cana program yang akan di­internalisasikan oleh masing-masing wakil di lembaga le­gis­la­tif terhadap tiga ke­we­nang­an­nya di bidang legislasi, peng­awas­an, dan anggaran.

Kedua, visi dan misi partai harus di­ru­muskan dalam bentuk program kon­kret dan jelas sehingga da­pat menjawab setiap masalah ma­syarakat. Ketiga, caleg harus memaparkan visi, misi, dan prog­ram kerja parpol pada saat me­lakukan kampanye di kons­tituen/dapil dalam berbagi bentuk media yang dibenarkan.

Keempat, membangun sis­tem rekrutmen caleg secara de­mo­kratis dengan pola ka­de­ri­sasi yang berjenjang sehingga di­ha­rap­kan para kader paham ter­ha­dap ideologi partai. Ke­lima, me­nyelaraskan antara visi, misi, dan materi kampanye parpol, calon presiden/wakil pre­siden, calon DPR. Karena pre­siden dan DPR nan­ti akan ber­sama-sama mem­buat UU dan APBN sehingga pemerin­tah yang efektif akan dapat di­wu­judkan apabila agenda po­litik presiden sama dengan agen­da politik partai yang men­jadi peng­usung/pen­du­kung­­nya di DPR. Keenam, ke de­pan perlu di­pikirkan regulasi yang me­wa­jib­kan parpol dan caleg me­nye­rah­kan visi, misi, dan program ker­ja pada saat men­daftarkan diri di pemilu.
(nag)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Kaum Disabilitas Vs...
Kaum Disabilitas Vs Kaum OJOL
Larangan Mudik untuk...
Larangan Mudik untuk Keselamatan Publik
Korona Hadiah Terbesar...
Korona Hadiah Terbesar di Hari Kesehatan Dunia
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved