BNPP Evaluasi bersama Kementerian dan Pemda
A
A
A
JAKARTA - Guna memperoleh gambaran yang lengkap dan utuh hasil pembangunan di perbatasan negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pembangunan Perbatasan Negara Tahun 2019, di Jakarta, Senin (28/1/2019).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, selaku Kepala BNPP, mengatakan, rapat koordinasi menjadi momentum yang sangat penting bagi kita semua dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan perbatasan negara, yang ditandai dengan peningkatan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas (KISS) antarpemangku kepentingan, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah,dan perguruan tinggi serta stakeholder lainnya.
Dia mengharapkan rapat koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019 menjadi sarana koordinasi dalam mengevaluasi pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Tahun Anggaran 2018, sekaligus penajaman progam prioritas pengelolaan perbatasan negara tahun 2019.
Menurut Tjahjo, pada 2018 BNPP telah mengkoordinasikan capaian pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program pengelolaan perbatasan negara, di antaranya Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, berupa 1) penyelesaian outstanding boundary problems (OBP) RI-Malaysia, 2) penegasan batas wilayah negara dengan pemasangan Pilar RI-RDTL dan pilar RI-PNG, 3) pembangunan jalur inspeksi dan patroli perbatasan (JIPP) RI–Malaysia, 4) pembangunan sarana dan prasarana Hankam, berupa pembangunan Posal dan Dermaga Sei Pancang oleh Kementerian Pertahanan, 5) pembangunan infrastruktur pendukung pelayanan lintas batas negara di bidang pengelolaan potensi dan infrastruktur kawasan perbatasan telah mengkoordinasikan sejumlah capaian.
Berupa 1) penyelesaian regulasi tentang rencana tata ruang kawasan perbatasan negara, 2) pemenuhan kebutuhan sosial dasar, kedaulatan pangan, kedaulatan energi, telekomunikasi, pembangunan perekonomian, konektivitas, sarana dan prasarana pemerintahan dan peningkatan kualitas aparatur pemerintahan dan penguatan kelembagaan di kawasan perbatasan negara, penataan administrasi kependudukan dan bantuan sosial masyarakat.
Dalam rakor tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Wiranto, selaku Ketua Pengarah BNPP membuka dan memberikan arahan kepada peserta yang terdiri dari pejabat Sekretariat Tetap BNPP, Kementerian/Lembaga (K/L) anggota BNPP dan Wakil Gubernur, Wakil Bupati/Kota serta Sekretariat Daerah yang daerahnya masuk dalam kawasan perbatasan negara.
Sedangkan beberapa narasumber yang menyampaikan paparannya, di antaranya Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR; Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian; Staf Ahli Bidang Desentralisasi Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Direktur Fasilitasi Eksport dan Import, Kementerian Perdagangan; Deputi Bidang Pembiayaan, Kementerian Koperasidan UKM; dan Deputi Bidang Pengembangan Regional, Bappenas.
Sebelas PLBN Baru Siap Dibangun
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 (sebelas) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
“Gubernur dan Bupati/Walikota di 5 Provinsi (Kepri, Kalbar, Kaltara, Papua, dan NTT) yang menjadi lokasi pembangunan 11 PLBN di Tahun 2019, agar memberikan dukungan antara lain berupa: koordinasi dan penyiapan lahan, pengalihan atau hibah aset, percepat proses perizinan, sertafasilitasi pembangunannya” ujar Tjahjo.
Ke-11 PLBN yang akan dibangun itu, antara lain: PLBN Serasan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Sei Kelik, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Long Nawang Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Long Midang/Krayan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Labang Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Sei Nyamuk, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Oepoli Kabupaten Kupang.
Selain itu Provinsi Nusa Tenggara Timur; PLBN NapanKabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, PLBN Yetetkun Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua dan PLBN Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, selaku Kepala BNPP, mengatakan, rapat koordinasi menjadi momentum yang sangat penting bagi kita semua dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan perbatasan negara, yang ditandai dengan peningkatan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas (KISS) antarpemangku kepentingan, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah,dan perguruan tinggi serta stakeholder lainnya.
Dia mengharapkan rapat koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019 menjadi sarana koordinasi dalam mengevaluasi pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Tahun Anggaran 2018, sekaligus penajaman progam prioritas pengelolaan perbatasan negara tahun 2019.
Menurut Tjahjo, pada 2018 BNPP telah mengkoordinasikan capaian pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program pengelolaan perbatasan negara, di antaranya Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, berupa 1) penyelesaian outstanding boundary problems (OBP) RI-Malaysia, 2) penegasan batas wilayah negara dengan pemasangan Pilar RI-RDTL dan pilar RI-PNG, 3) pembangunan jalur inspeksi dan patroli perbatasan (JIPP) RI–Malaysia, 4) pembangunan sarana dan prasarana Hankam, berupa pembangunan Posal dan Dermaga Sei Pancang oleh Kementerian Pertahanan, 5) pembangunan infrastruktur pendukung pelayanan lintas batas negara di bidang pengelolaan potensi dan infrastruktur kawasan perbatasan telah mengkoordinasikan sejumlah capaian.
Berupa 1) penyelesaian regulasi tentang rencana tata ruang kawasan perbatasan negara, 2) pemenuhan kebutuhan sosial dasar, kedaulatan pangan, kedaulatan energi, telekomunikasi, pembangunan perekonomian, konektivitas, sarana dan prasarana pemerintahan dan peningkatan kualitas aparatur pemerintahan dan penguatan kelembagaan di kawasan perbatasan negara, penataan administrasi kependudukan dan bantuan sosial masyarakat.
Dalam rakor tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Wiranto, selaku Ketua Pengarah BNPP membuka dan memberikan arahan kepada peserta yang terdiri dari pejabat Sekretariat Tetap BNPP, Kementerian/Lembaga (K/L) anggota BNPP dan Wakil Gubernur, Wakil Bupati/Kota serta Sekretariat Daerah yang daerahnya masuk dalam kawasan perbatasan negara.
Sedangkan beberapa narasumber yang menyampaikan paparannya, di antaranya Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR; Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian; Staf Ahli Bidang Desentralisasi Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Direktur Fasilitasi Eksport dan Import, Kementerian Perdagangan; Deputi Bidang Pembiayaan, Kementerian Koperasidan UKM; dan Deputi Bidang Pengembangan Regional, Bappenas.
Sebelas PLBN Baru Siap Dibangun
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 (sebelas) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
“Gubernur dan Bupati/Walikota di 5 Provinsi (Kepri, Kalbar, Kaltara, Papua, dan NTT) yang menjadi lokasi pembangunan 11 PLBN di Tahun 2019, agar memberikan dukungan antara lain berupa: koordinasi dan penyiapan lahan, pengalihan atau hibah aset, percepat proses perizinan, sertafasilitasi pembangunannya” ujar Tjahjo.
Ke-11 PLBN yang akan dibangun itu, antara lain: PLBN Serasan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Sei Kelik, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Long Nawang Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Long Midang/Krayan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Labang Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Sei Nyamuk, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Oepoli Kabupaten Kupang.
Selain itu Provinsi Nusa Tenggara Timur; PLBN NapanKabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, PLBN Yetetkun Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua dan PLBN Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.
(akn)