Buat Sejumlah Terobosan, Ditjen Imigrasi Dipuji Menkumham

Senin, 28 Januari 2019 - 11:28 WIB
Buat Sejumlah Terobosan,...
Buat Sejumlah Terobosan, Ditjen Imigrasi Dipuji Menkumham
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengamati dan mengapresiasi berbagai terobosan dan inovasi yang telah dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Hal itu disampaikan Yasonna dalam upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang ke-69, di Lapangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (28/1/2019).

Terobosan tersebut antara lain, kata Yasonna, perluasan pemberian paspor elektronik di 18 kantor Imigrasi yang bertujuan untuk memberikan kepastian pelayanan kepada para pemohon.

Selain itu, penyederhanaan perizinan bagi tenaga kerja asing dalam bentuk layanan One Single Submisson (OSS) yang bersinergi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia sehingga menghasilkan sebuah proses yang sangat sederhana dan eflsien sebagai jawaban atas arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Imigrasi.

"Jajaran imigrasi juga telah berhasil menekan angka pelanggaran keimigrasian yang ditandai dengan penurunan jumlah penindakan keimigrasian dari tahun 2017 sebanyak 272 kasus menjadi 144 kasus pada tahun 2018," tutur Yasonna dalam sambutannya di HBI ke-69.

Dalam fungsi keamanan negara, Yasonna mengapresiasi dengan telah dilaksanakannya implementasi sistem QR Code pada lima tempat pemeriksaan Imigrasi.

"QR Code yang digunakan merupakan upaya peningkatan sarana dan prasarana yang digunakan oleh jajaran imigrasi dalam melaksanakan proses pengawasan di lapangan," katanya.

Selain itu, lanjut Yasonna, sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, jajaran Imigrasi telah memberikan sumbangsih berupa pemberian izin tinggal bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

Di samping itu juga telah memfasilitasi dengan baik kegiatan-kegiatan berskala Internasional, diantaranya Asian Games dan Asian Para Games 2018, Annual Meeting World Bank and International Monetery Fund 2018, yang dampaknya terasa untuk menggerakkan ekonomi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Yang membanggakan pada tahun 2018, empat unit pelaksana teknis dilingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk berubah, bergerak menuju ke arah yang lebih baik guna mewujudkan kepastian hukum, utamanya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Di Depan 194 Negara,...
Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual
Aspek Hukum dan HAM...
Aspek Hukum dan HAM tentang Penahanan
Tak Cukup Doktrin “Memaafkan...
Tak Cukup Doktrin Memaafkan Tapi Tidak Melupakan
Diganjar Penghargaan...
Diganjar Penghargaan Nawacita Awards 2023, Hendropriyono: Bikin Saya seperti Usia 21 Tahun
PBHI Imbau Masyarakat...
PBHI Imbau Masyarakat Tak Mendukung Pelanggar HAM di Pemilu 2024
Desain dan Warna Paspor...
Desain dan Warna Paspor Diubah, Ditjen Imigrasi: Tunggu 17 Agustus
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved