Tak Cukup Doktrin Memaafkan Tapi Tidak Melupakan

Sabtu, 14 Januari 2023 - 11:30 WIB
loading...
Tak Cukup Doktrin “Memaafkan...
Pelanggaran HAM di masa lalu tetap harus diusut. FOTO/WAWAN BASTIAN
A A A
Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya 12 pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu. Hal ini disampaikan RI 1 tersebut seusai menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu 11 Januari 2023.

Adapun ke-12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang laporannya diserahkan kepada Presiden Jokowi siang itu, yakni Pembunuhan Massal 1965, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Rumoh Geudong Aceh 1998, dan Kerusuhan Mei 1998.

Kemudian Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 3 Mei 1999, Peristiwa Wasior dan Wamena 2001, Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003, serta Peristiwa Penembakan Misters (Petrus) 1982-1985.

Apresiasi layak diberikan dengan keluarnya pernyataan pemerintah yang mengakui adanya pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut. Setidaknya hal itu merupakan langkah maju di mana selama ini terkesan negara ‘cuci tangan’ dan tidak mengakui banyaknya kasus pelanggaran HAM di tanah air.

Bahkan negara seolah-olah diklaim menafikan adanya pelanggaran kasus HAM berat di masa lalu. Dengan kondisi tersebut, jangankan untuk menyelesaikannya, untuk mengakui saja selama ini negara terkesan enggan. Oleh karenanya adanya pengakuan telah terjadi 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut setidaknya menjadi angin segar untuk menuntaskan kasus-kasus HAM masa lalu.

Suara pesimistis dan meragukan juga disuarakan banyak pihak atas keluarnya pengakuan pemerintah atas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu tersebut. Pengakuan pemerintah tersebut dinggap tidak lebih dari langkah politik yang tak lebih dari bentuk pencitraan.

Bahkan sejumlah pihak juga masih meragukan keseriusan pemerintah mengenai penuntas kasus HAM masa lalu meski sudah ada pengakuan dari pemerintah. Tindak lanjut yang bersifat kongkret masih ditunggu untuk membuktikan bahwa ada keseriusan dalam hal itu,.

Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani misalnya menilai pengakuan pemerintah mengenai adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hanyalah aksesori politik. Ia menyebut hal itu dilakukan guna memenuhi janji politik yang dikemukakan oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut pada tahun 2014. Menuurut Ismail, pengakuan tersebut tidaklah memberikan dampak yang berarti bagi para korban terutama pemenuhan tuntutan keadilan. Menurutnya, pengakuan tersebut hanya menguntungkan secara politis bagi pihak pemerintah.

Terlepas adanya pihak yang mengapresiasi maupun pihak yang meragukan keseriusan pemerintah menuntaskan kasus HAM masa lalu, negara kita setidaknya harus belajar dengan negara lain bagaimana menyelesaikan kasus HAM masa lalu.

Proses belajar itu tidak untuk meniru mentah-mentah apa yang dilakukan negara lain dalam menyelesaikan kasus HAM masa lalu, namun setidaknya kita memiliki referensi untuk nantinya memutuskan solusi dan langkah terbaik menurut kita sendiri dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Kasus Afrika Selatan yang membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu disebut-sebut bisa menjadi salah satu model penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Rizal Fadhillah,...
Profil Rizal Fadhillah, Sosok yang Dilaporkan Jokowi Terkait Kasus Ijazah Palsu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Diminta Siapkan Bukti dan Hadapi Proses Hukum
Mediasi Gugatan Ijazah...
Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Belum Capai Sepakat, Ini Penyebabnya
Alasan Jokowi Laporkan...
Alasan Jokowi Laporkan Penuding Ijazah Palsu: Biar Jelas dan Gamblang
Profil Rismon Sianipar,...
Profil Rismon Sianipar, Sosok yang Menyebut Ijazah Jokowi Palsu
Jokowi Bilang Tudingan...
Jokowi Bilang Tudingan Ijazah Palsu Masalah Ringan, tapi Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
Jokowi Laporkan 5 Orang...
Jokowi Laporkan 5 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Siapa Saja Mereka?
Jokowi Tunjukkan Ijazah...
Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga UGM ke Penyelidik Polda Metro Jaya
Mantan Ketua KPK: Laporan...
Mantan Ketua KPK: Laporan Jokowi Terhadap Roy Suryo Dkk Bentuk Pembungkaman Kritik
Rekomendasi
Apa Beda Musibah dan...
Apa Beda Musibah dan Azab? Berikut Penjelasannya Menurut Al Quran
Apa Itu Kampus Berdampak...
Apa Itu Kampus Berdampak yang Diluncurkan Kemendikti pada Hari Pendidikan Nasional 2025?
Putin Tunjukkan Apartemen...
Putin Tunjukkan Apartemen Mewah untuk Pertama Kalinya, Ada Gereja Pribadi Berlapis Emas
Berita Terkini
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita Uang Rp61 Miliar dari 164 Rekening Penampungan Judi Online
1 jam yang lalu
Profil Rizal Fadhillah,...
Profil Rizal Fadhillah, Sosok yang Dilaporkan Jokowi Terkait Kasus Ijazah Palsu
2 jam yang lalu
Prabowo Hadiri Peringatan...
Prabowo Hadiri Peringatan Hardiknas di SDN Cimahpar 5 Bogor
2 jam yang lalu
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
2 jam yang lalu
Ketum PB IKA PMII: Ketahanan...
Ketum PB IKA PMII: Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Menuju Indonesia Emas 2045
2 jam yang lalu
Polemik Pemekaran Wilayah...
Polemik Pemekaran Wilayah Mencuat, Forkonas PP DOB: Sudah Waktunya!
3 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved