PBHI Imbau Masyarakat Tak Mendukung Pelanggar HAM di Pemilu 2024
Rabu, 26 Juli 2023 - 19:00 WIB
loading...
PBHI mengimbau masyarakat tidak memilih pelaku pelanggaran HAM pada Pemilu 2024 dalam diskusi publik di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional mengimbau masyarakat tidak memilih pelaku pelanggaran HAM pada Pemilu 2024 . PBHI juga mengajak masyarakat untuk tidak melupakan begitu saja tragedi kerusuhan yang terjadi pada era 1998-an silam.
Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani mengatakan, pelaku kejahatan di masa lalu tidak pantas menjadi pemimpin Indonesia. "Langkah kampanye ini juga akan kami dorong bagi para pemilih membuka mata dan telinga agar tidak memberikan suaranya kepada para pelanggar HAM," katanya dalam diskusi publik di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Julius menegaskan hingga kini belum ada penyelesaian atau penuntasan kasus kerusuhan 1998 yang tergolong pada pelanggaran HAM berat. Kejadian tersebut tidak boleh dilupakan hingga persoalan ini terungkap.Baca juga: Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong, Mahfud MD Ungkap Alasannya
"Ini bagian juga dari gerakan sosial dan politik dari kelompok masyarakat sipil. Bahwa nasib kami masih diujung tanduk selama pelaku HAM berat ini masih berada dalam kekuasaan dan berpotensi makin berkuasa lagi dalam kontestasi Pemilu 2024," ungkapnya.
Pihaknya bahkan sudah berkoordinasi dengan para keluarga korban untuk menagih komitmen dan tanggung jawab Komnas HAM mengusut tuntas siapa dalang dan pelaku yang terlibat di dalamnya. "Dan tindakan yang paling berat adalah mulai dari korban kekerasan, penyiksaan, penculikan. Kami Minta Komnas HAM bersikap tegas," tegasnya.
Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani mengatakan, pelaku kejahatan di masa lalu tidak pantas menjadi pemimpin Indonesia. "Langkah kampanye ini juga akan kami dorong bagi para pemilih membuka mata dan telinga agar tidak memberikan suaranya kepada para pelanggar HAM," katanya dalam diskusi publik di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Julius menegaskan hingga kini belum ada penyelesaian atau penuntasan kasus kerusuhan 1998 yang tergolong pada pelanggaran HAM berat. Kejadian tersebut tidak boleh dilupakan hingga persoalan ini terungkap.Baca juga: Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong, Mahfud MD Ungkap Alasannya
"Ini bagian juga dari gerakan sosial dan politik dari kelompok masyarakat sipil. Bahwa nasib kami masih diujung tanduk selama pelaku HAM berat ini masih berada dalam kekuasaan dan berpotensi makin berkuasa lagi dalam kontestasi Pemilu 2024," ungkapnya.
Pihaknya bahkan sudah berkoordinasi dengan para keluarga korban untuk menagih komitmen dan tanggung jawab Komnas HAM mengusut tuntas siapa dalang dan pelaku yang terlibat di dalamnya. "Dan tindakan yang paling berat adalah mulai dari korban kekerasan, penyiksaan, penculikan. Kami Minta Komnas HAM bersikap tegas," tegasnya.
Lihat Juga :