Desain dan Warna Paspor Diubah, Ditjen Imigrasi: Tunggu 17 Agustus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia dikabarkan bakal memiliki desain baru paspor . Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Arvin Gumilang belum bisa membocorkan detail desain baru paspor RI.
"Terkait dengan informasi yang pernah disampaikan oleh Pak Dirjen bahwa Indonesia akan memiliki desain paspor baru, tentunya kami bisa sampaikan memang betul dan ini sudah disampaikan langsung oleh pimpinan tertinggi di Imigrasi," kata Arvin di Kantor Ditjen Imigrasi, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, desain baru paspor akan kental dengan ciri khas Indonesia. Arvin pun meminta masyarakat menunggu desain baru paspor yang direncanakan akan dirilis pada HUT ke-79 RI .
"Kalau ditanya detailnya, warnanya, atau apanya, nanti kita tunggu tanggal 17 (Agustus)," ujarnya.
Arvin menjelaskan, meski akan ada perubahan desain, paspor yang lama masih bisa digunakan. Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi pemegang paspor lama yang masih aktif untuk memperbarui.
"Apabila ingin melakukan perbaikan ya dipersilakan, tidak dilarang juga, tapi tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru," ujarnya.
"Terkait dengan informasi yang pernah disampaikan oleh Pak Dirjen bahwa Indonesia akan memiliki desain paspor baru, tentunya kami bisa sampaikan memang betul dan ini sudah disampaikan langsung oleh pimpinan tertinggi di Imigrasi," kata Arvin di Kantor Ditjen Imigrasi, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, desain baru paspor akan kental dengan ciri khas Indonesia. Arvin pun meminta masyarakat menunggu desain baru paspor yang direncanakan akan dirilis pada HUT ke-79 RI .
"Kalau ditanya detailnya, warnanya, atau apanya, nanti kita tunggu tanggal 17 (Agustus)," ujarnya.
Arvin menjelaskan, meski akan ada perubahan desain, paspor yang lama masih bisa digunakan. Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi pemegang paspor lama yang masih aktif untuk memperbarui.
"Apabila ingin melakukan perbaikan ya dipersilakan, tidak dilarang juga, tapi tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru," ujarnya.
(zik)