KPU Abaikan Putusan PTUN Soal OSO, 136 Anggota DPD Terpilih Terancam

Jum'at, 25 Januari 2019 - 15:53 WIB
KPU Abaikan Putusan...
KPU Abaikan Putusan PTUN Soal OSO, 136 Anggota DPD Terpilih Terancam
A A A
JAKARTA - Sebanyak 136 anggota DPD RI terpilih di Pemilu 2019 dari 33 provinsi terancam tidak sah. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membangkang terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan Oesman Sapta Odang ( OSO ).

Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis mengatakan pada 20 September 2018 lalu PTUN membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD Tahun 2019. Saat itu, KPU juga diperintahkan PTUN untuk mencabut keputusannya itu.

Kemudian PTUN memerintahkan KPU menerbitkan keputusan tentang Penetapan DCT anggota DPD yang mencantumkan nama Oesman Sapta Odang. Akan tetapi KPU mengabaikan putusan PTUN. (Baca juga: KPU Pastikan Nama OSO Tak Masuk Surat Suara Pemilu )

"PTUN sudah membatalkan DCT anggota DPD, dan KPU belum memperbaikinya. Artinya, 136 anggota DPD yang terpilih hasil 2019 tidak sah karena DCT-nya sudah dibatalkan PTUN," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Dia menilai kerja keras 800-an calon anggota DPD seluruh Indonesia bakal sia-sia. Pasalnya, kalaupun terpilih mereka tidak sah sebagai anggota DPD.

Alhasil, hal itu bisa berdampak pada keberadaan lembaga DPD dan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024. "MPR merupakan unsur DPR dan DPD. Bila DPD-nya tidak sah, siapapun presiden dan wakil presiden yang terpilih akan terganggu saat pelantikannya di MPR," paparnya.

Dia melanjutkan, jika pelantikan presiden dan wakil presiden terganggu, Indonesia berpotensi terjadi kekosongan kepemimpinan nasional. "Dan ini ancaman serius bagi bangsa tercinta kita," imbuhnya. (Baca juga: KPU Persilakan Kubu OSO Lapor ke KPK )

Maka itu, dia akan menginstruksikan kepada Komite I DPD untuk segera memanggil KPU dan pakar hukum guna mencari solusi. Tujuannya agar sejumlah ancaman tersebut tidak terjadi. "Iya, kami akan panggil secepatnya," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9406 seconds (0.1#10.140)