KPU Minta Perpanjang Masa Jabatan Komisioner di Daerah

Kamis, 16 September 2021 - 15:08 WIB
loading...
KPU Minta Perpanjang Masa Jabatan Komisioner di Daerah
Ketua KPU Ilham Saputra. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meminta DPR dan pemerintah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa jabatan komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2023-2025. Hal ini perlu dilakukan karena muncul dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian. Rapat tersebut digelar pada Kamis (16/9/2021). "Kami berharap ini agar bisa diperpanjang," kata Ilham.

Dalam kesempatan itu, Ilham melaporkan ihwal akhir masa jabatan ini terbilang cukup banyak. Di tingkat Provinsi, pada tahun 2023 total sebanyak 24 satker dengan jumlah 136 orang harus dilakukan rekrutmen. Tahun 2024, sebanyak 9 satker dengan melibatkan sebanyak 49 orang. Dan tahun 2025, sebanyak 1 satker dengan melibatkan 5 orang yang akan dilakukan rekrutmen.



Sementara, di tingkat Kabupaten/Kota, pada tahun 2023 sebanyak 317 satker dengan total 1.585 orang yang perlu dilakukan rekrutmen dan tahun 2024 sebanyak 196 satker dengan total yang perlu dilakukan rekrutmen sebanyak 980 orang.

Mengacu pada pengalaman 2019, kata Ilham, ada satker-satker yang pergantiannya terjadi di saat menjelang atau satu hari sesudah hari H. Menurutnya, hal ini tentu menjadi kendala buat penyelenggara pemilu itu sendiri.

"KPU nanti akan disibukkan dengan rekrutmen sebanyak tadi, hari-hari kami juga harus bekerja untuk tahapan yang padat untuk pemilu dan pemilihan," ujarnya.

Karena itu, Ilham merasa usulan KPU tentang perpanjangan masa jabatan betul-betul menjadi pertimbangan bagi DPR dan pemerintah. Hal ini penting dalam rangka lancarnya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Saya tidak tahu mungkin apakah secara regulasi peraturan perundang-undangannya itu kita bisa diskusikan. Tetapi sekali lagi bahwa ini penting untuk kita pertimbangkan untuk diperpanjang, Bapak Ibu sekalian," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2177 seconds (0.1#10.140)