KPU Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Anggota DPR-DPD Hasil Pemilu 2024, Ini Alasannya

Rabu, 31 Juli 2024 - 16:47 WIB
loading...
KPU Tunda Penetapan...
Ketua KPU Mochammad Afifuddin didampingi anggota KPU Idham Kholik dan August Mellaz memberikan keterangan soal penundaan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR-DPD RI Hasil Pemilu 2024 pada Rabu (31/7/2024). Foto/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI menunda Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR -DPD RI Hasil Pemilu 2024 pada Rabu (31/7/2024). Penyebabnya, ada permohonan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Kholik mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU, tiga hari setelah ditetapkannya keputusan perolehan suara, KPU harus melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPR-DPD RI terpilih.

Diketahui, pada 28 Juli 2024, KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional Serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pascapelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi

"Tetapi, dikarenakan tadi siang kami sekitar jam 10.00 WIB pada 31 Juli 2024 kami mendapatkan informasi bahwa MK menerima permohonan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) yang baru dari salah satu partai politik, maka dengan itu rencana kami melakukan penetapan perolehan kursi partai politik itu kami belum bisa lanjutkan," kata Idham.

Baca Juga: Ketua DPR RI Era Reformasi: Terbanyak dari Golkar, Puan Maharani Satu-satunya Perempuan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Rekomendasi
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved