TKN Anggap Laporan Kubu Prabowo Soal Eks Koruptor ke Bawaslu Keliru
Jum'at, 25 Januari 2019 - 14:22 WIB
TKN Anggap Laporan Kubu Prabowo Soal Eks Koruptor ke Bawaslu Keliru
A
A
A
JAKARTA - Pertanyaan Capres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto yang meneken caleg eks koruptor dalam debat perdana beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Jokowi dilaporkan tim advokasi peduli milenial yang juga pendukung Prabowo-Sandiaga Uno ke Bawaslu.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan J okowi-Ma'ruf Amin , Ace Hasan Syadzily menganggap laporan ke Bawaslu mengenai tuduhan menghina Prabowo dalam debat pertama salah alamat. Menurut Ace, rupanya kubu Prabowo masih belum menerima kekalahan dalam debat yang pertama yang membahas korupsi sehingga harus melaporkan apa yang ditanyakan Jokowi soal eks caleg koruptor yang dicalonkan Partai Gerindra.
"Seharusnya Pak Prabowo mengklarifikasinya dan menjelaskan dalam debat tersebut, bukan melaporkannya ke pihak Bawaslu. Kok substansi debat dilaporkan ke Bawaslu. Aneh," ujar Ace kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).
Dalam hal ini, Ace menyinggung soal rakyat Klaten juga idealnya harus melaporkan Prabowo ke Bawaslu karena dalam debat pertama Prabowo mengatakan di daerah Klaten dibanjiri beras impor. Padahal kata para petani Klaten apa yang dikatakan Prabowo itu tidak benar. Namun hal ini tak dilakukan rakyat Klaten. (Baca juga: Jokowi Sindir Gerindra Usung Caleg Eks Koruptor, Ini Argumen Prabowo )
Selain itu, kata Ace, ada banyak pertanyaan yang pantas dijadikan laporan ke Bawaslu seperti apakah seorang yang disebutkan Prabowo dalam pidato kebangsaan, namanya Hardi yang katanya bunuh diri karena terlilit hutang, keluarganya harus melaporkan itu karena menurut keluarganya itu tidak benar sama sekali.
Kemudian, apakah orang Karawang yang disebutkan dalam debat Prabowo-Sandi yang katanya dipersekusi ternyata tidak benar dan sudah diklarifikasi bupati dan pihak kepolisian Karawang harus dilaporkan ke Bawaslu?
"Terlalu banyak penyebutan-penyebutan Prabowo-Sandi yang tidak sesuai fakta hanya untuk mendramatisasi situasi tapi tidak sesuai fakta disebut-sebut Prabowo-Sandi. Apakah itu pelanggaran pemilu?" tanya Politikus Partai Golkar itu.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan J okowi-Ma'ruf Amin , Ace Hasan Syadzily menganggap laporan ke Bawaslu mengenai tuduhan menghina Prabowo dalam debat pertama salah alamat. Menurut Ace, rupanya kubu Prabowo masih belum menerima kekalahan dalam debat yang pertama yang membahas korupsi sehingga harus melaporkan apa yang ditanyakan Jokowi soal eks caleg koruptor yang dicalonkan Partai Gerindra.
"Seharusnya Pak Prabowo mengklarifikasinya dan menjelaskan dalam debat tersebut, bukan melaporkannya ke pihak Bawaslu. Kok substansi debat dilaporkan ke Bawaslu. Aneh," ujar Ace kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).
Dalam hal ini, Ace menyinggung soal rakyat Klaten juga idealnya harus melaporkan Prabowo ke Bawaslu karena dalam debat pertama Prabowo mengatakan di daerah Klaten dibanjiri beras impor. Padahal kata para petani Klaten apa yang dikatakan Prabowo itu tidak benar. Namun hal ini tak dilakukan rakyat Klaten. (Baca juga: Jokowi Sindir Gerindra Usung Caleg Eks Koruptor, Ini Argumen Prabowo )
Selain itu, kata Ace, ada banyak pertanyaan yang pantas dijadikan laporan ke Bawaslu seperti apakah seorang yang disebutkan Prabowo dalam pidato kebangsaan, namanya Hardi yang katanya bunuh diri karena terlilit hutang, keluarganya harus melaporkan itu karena menurut keluarganya itu tidak benar sama sekali.
Kemudian, apakah orang Karawang yang disebutkan dalam debat Prabowo-Sandi yang katanya dipersekusi ternyata tidak benar dan sudah diklarifikasi bupati dan pihak kepolisian Karawang harus dilaporkan ke Bawaslu?
"Terlalu banyak penyebutan-penyebutan Prabowo-Sandi yang tidak sesuai fakta hanya untuk mendramatisasi situasi tapi tidak sesuai fakta disebut-sebut Prabowo-Sandi. Apakah itu pelanggaran pemilu?" tanya Politikus Partai Golkar itu.
(kri)