Sustainability

Senin, 21 Januari 2019 - 07:47 WIB
Sustainability
Sustainability
A A A
Candra Fajri Ananda
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya

DIKSI keberlanjutan biasa dipakai dalam bahasa Indonesia sebagai serapan dari istilah sustainability. Keberlanjutan (dalam pembangunan) menjadi sangat penting dikarenakan dalam pencapaian tingkat kesejahteraan tertentu dibutuhkan usaha yang terus-menerus (kontinu) dengan skala yang berimbang dan proporsional.

Dalam diksi yang lain, perspektif yang paling tepat digunakan untuk menggambarkan rancangan implementasi pembangunan berkelanjutan adalah perencanaan kebijakan jangka panjang. Ini bisa dianalogikan seperti halnya sebuah perjalanan/petualangan dan peta petunjuk.

Untuk mencapai tujuan dari perjalanan tersebut, seorang petualang semestinya memiliki peta/arah jalan sebagai pedomannya. Ia akan memiliki petunjuk jalan mana saja yang dilalui, berikut gambaran spesifik mengenai karakter di tiap simpul perjalanan.

Dengan demikian si petualang akan lebih mudah menentukan jenis-jenis perbekalan yang mesti dipersiapkan selama proses perjalanan hingga nantinya akan mencapai titik tujuan. Memang peta atau petunjuk jalan tidak menjamin si petualang dengan pasti akan mencapai tujuannya, tetapi di balik itu semua ia berpeluang meminimalkan risiko yang dapat menghambat perjalanan.

Dalam kerangka normatif, pendekatan pembangunan berkelanjutan sudah semestinya turut diadopsi pemerintah selaku stakeholder utama pembangunan negara/daerah. Pemerintah memiliki otoritas yang kuat dan sah untuk memandu jalannya roda pembangunan agar bergerak secara tersistematis, teratur, terpadu, dan terukur.

Selain itu pemerintah juga berhak menentukan rambu-rambu yang mengatur hak dan kewajiban serta apa yang haram dan halal bagi setiap pelaku pembangunan. Keuntungan dari kerangka pembangunan jangka panjang akan membuat pengalokasian sumber daya menjadi relatif lebih efektif dan terfokus.

Selain itu mampu meminimalkan simpang-siur kebijakan yang membuat dinamika pasar akan spekulatif. Namun sisi lemah dari pendekatan ini biasanya terkait dengan penyesuaian dengan dinamika yang cepat dan mendadak.

Adapun dengan pendekatan yang lebih bersifat jangka pendek dan (berharap) hasil yang instan, hal itu akan berpengaruh besar pada keberlangsungan program serta sumber daya yang digunakan dalam proses produksi tersebut. Pendekatan ini mungkin lebih adaptif dengan dinamika, tetapi sering kali justru menjadi kurang efektif karena kurang terfokus, bersifat parsial, serta rawan meningkatkan bias spekulasi.

Pemerintahan kita berusaha menerapkan gagasan-gagasan mengenai pembangunan berkelanjutan sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU ini bertujuan mengakomodasi beberapa inti dari pembangunan berkelanjutan seperti adanya keterkaitan (integrasi) dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

Selain itu poin yang paling kentara atas tujuan UU ini adalah menjamin tercapainya sumber daya yang efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Secara konseptual, pembangunan akan berjalan secara berkelanjutan jika mampu menjalankan sistem transformasi yang progresif. Transformasi senantiasa dibutuhkan untuk mengimbangi dinamika sosial, ekonomi, dan politik dengan target utamanya adalah meningkatkan kepastian bahwa masyarakat Indonesia mampu sejahtera tanpa mengorbankan alokasi sumber daya ekonomi bagi generasi mendatang. Titik tekan dari pemahaman tersebut adalah kata transformasi, kesejahteraan (kecukupan secara ekonomi), dan ketersediaan (sumber daya untuk generasi mendatang).

Nah, dari sinilah muncul justifikasi bahwa upaya pembangunan berkelanjutan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Beberapa kejadian membuat pemerintah dianggap sebagai kambing hitam ketika terjadi kelangkaan dan bencana alam/sosial.

Secara objektif penulis justru menilai pemerintah kita bukannya cuek dengan tuntutan pembangunan berkelanjutan karena mungkin ada beberapa hal yang memang tidak akan mentas jika hanya mengandalkan tangan pemerintah. Lalu bagaimana strateginya?

Pertama, sebagaimana preambule yang penulis tuangkan sebelumnya, dokumen perencanaan merupakan ihwal yang pertama dan utama. Tanpa adanya perencanaan yang matang, kita patut khawatir bahwa kebijakan yang akan ditempuh tidak bersifat konsisten, terpadu, dan grasa-grusu (tidak beraturan).

Pemerintah bersama-sama dengan masyarakat atau komunitas kultural perlu berembuk mengenai target jangka panjang yang hendak dicapai. Ini bisa menjadi kontrak komitmen bersama bagaimana kapal ini akan dikendalikan dan ke mana akan berlabuh.

Semua pihak perlu digandeng untuk menahan gempuran ombak yang berderu-deru. Segala keunggulan, tantangan, dan hambatan perlu diinventarisasi secara berkala untuk menjaga agar capaian setiap kebijakan bisa mendekati hasil yang diinginkan. Konsistensi dan konsolidasi mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan perlu dikawal secara absolut.

Kedua, secara teknis, pemerintah perlu meninjau ulang regulasi-regulasi yang ada apakah sudah mendukung pembangunan berkelanjutan sepenuhnya. Jika masih ada kekurangan bisa segera diperbaiki atau dilengkapi.

Faktor regulasi begitu penting karena dapat memengaruhi perilaku masyarakat serta pemerintah itu sendiri. Selain regulasi, hal teknis lain yang perlu disiapkan adalah langkah-langkah transformatif, termasuk di dalamnya melalui sistem pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama menghadapi dinamika perubahan yang berjalan terus-menerus agar segala potensi kita dapat dikelola dengan baik. Tanpa pengelolaan (governance) yang baik, perubahan yang terjadi akan cenderung liar tanpa arah dan sulit untuk dikontrol. Oleh karena itu transformasi yang mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan perlu dikawal dengan leadership dan tatanan kelembagaan yang sehat.

Ketiga, penanganan dan pengendalian dampak/eksternalitas negatif. Terjadinya bencana alam berupa longsor, banjir, tsunami, dan bencana alam lainnya bisa dibilang sebagai sebuah alarm bahwa ada yang salah dalam proses pembangunan selama ini.

Hasil-hasil pembangunan yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya ternyata bisa hilang dalam sekejap. Hal ini semakin mengingatkan bahwa dokumen perencanaan pembangunan dan tata ruang perlu redefinisi (peninjauan ulang) dengan memaktubkan variabel baru seperti mitigasi bencana, kerusakan lingkungan maupun indikator ketahanan sumber daya alam lainnya sebagai bagian dari analisa tata ruang kita.

Dengan demikian para investor dan pemerintah jika hendak melakukan investasi maupun layanan publik bisa memperkirakan untung-rugi dengan lebih riil.

Keempat, menjalankan sistem koordinasi dengan lebih baik lagi, terutama dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, serta kerja sama antardaerah. Pendekatan spasial menjadi sangat penting bagi daerah, terutama bagi pemerintah provinsi, dengan mendorong kerja sama antara kabupaten dan kota atau sesamanya.
Pertimbangan mendasarnya adalah mengingat beberapa kejadian bencana alam tidak hanya menerpa satu wilayah administratif. Sering kali penanganannya menjadi lintas wilayah karena bencana yang terjadi melahap beberapa wilayah secara sekaligus.
Di luar itu, terkait kegiatan mitigasi serta penanganan sumber daya alam dan manusia secara berkelanjutan, juga sering kali melampaui batas-batas wilayah. Misalnya penanganan bencana banjir di Ibu Kota tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta karena hulunya berasal dari daerah sekitarnya dengan daratan yang lebih tinggi dari Jakarta.

Belum lagi dengan bencana-bencana lain yang sebab-akibatnya tidak hanya di satu wilayah administrasi sehingga ada baiknya kebijakan antardaerah bisa kian dieratkan untuk mendorong pembangunan yang lebih arif dan progresif.

Dalam perspektif ekonomi, segala hal yang terjadi di suatu negara/daerah akan segera terakumulasi sebagai bagian dari pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Sebuah negara dengan pertumbuhan ekonomi yang masif bisa luluh lantak seketika saat sistem mitigasi bencananya tidak dioperasionalkan dengan baik.

Oleh karena itu target-target pembangunan ekonomi seperti pertumbuhan yang konsisten, tingkat bunga dan inflasi yang sehat dan terkendali akan berhadapan dengan tantangan lingkungan usaha. Lingkungan usaha tidak hanya bersifat parsial pada aktivitas ekonomi, melainkan juga stabilitas sosial dan politik serta tingkat keamanan dari bencana alam.

Pada saat semua unsur stabilitas pembangunan mampu dikelola dan dikendalikan segala dampaknya dengan baik, hal itu nanti akan menjadi daya tarik yang kuat untuk meningkatkan pembiayaan dari sektor swasta yang lebih besar.

Terlepas dari itu semua, orientasi pembangunan yang mengarah pada keberlanjutan pada akhirnya tidak tergantung pada siapa nakhodanya. Itu akan sangat bergantung pada perilaku ekosistem pembangunan secara menyeluruh.

Tugas kita ke depannya akan sangat menarik ketika dokumen-dokumen pembangunan yang ada mampu menjamin pembangunan dapat berjalan terus-menerus dengan menyusun kerangka kebijakan jangka panjang yang turut memberikan ruang untuk dapat melakukan perubahan yang terkontrol dengan arah yang jelas.

Kata kuncinya adalah bagaimana cara kita mengelola sumber daya ekonomi secara bijaksana, mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan, serta melawan hukum-hukum kelangkaan (dalam arti luas) yang sering kali membatasi kesejahteraan agar dinikmati banyak orang. Semoga kita mampu menjalankannya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5273 seconds (0.1#10.140)