Baasyir Akan Dibebaskan, Kemenkumham Jabar Belum Dapat Informasi
A
A
A
BANDUNG - Presiden Joko Widodo mendukung rencana pembebasan terpidana kasus terorisme, Ustaz Abu Bakar Baasyir yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Ba'asyir bisa dibebaskan dari melalui kebijakan grasi yang keluarkan oleh kepala negara atau presiden. (Baca juga: Yusril: Jokowi Setuju Ustaz Abu Bakar Baasyir Dibebaskan )
Kendati demikian sampai saat ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum mendapatkan informasi mengenai rencana pembebasan Baasyir.
Sebelumnya, kabar akan dibebaskannya Baasyir disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra. Ketua Umum PBB sekaligus kuasa hukum capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) ini menyampaikan kabar tersebut saat datang ke Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019).
"Kali ini saya datang lagi setelah kami melakukan pembicaraan dengan Presiden Jokowi untuk meyakinkan beliau bahwa sudah saatnya Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan," kata Yusril sebelum memasuki lapas.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengungkapkan kedatangan Yusril ke Lapas Gunung Sindur untuk mengunjungi Abu Bakar Baasyir.
Mengenai rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir, Abdul Aris mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Menurut dia, hal itu bisa terwujud jika presiden memberikan ampunan atau grasi.
"Mungkin ada upaya lain, kami belum tahu. Kami konfirmasi bagaimana administrasinya . Kami lihat bagaimana datanya. Apakah pakai grasi? Bisa saja," tutur Abdul, Jumat (18/19/2019).
Ditanya tentang kondisi fisik Abu Bakar Baasyir, Abdul Aris membenarkan kesehatan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Kota Solo itu terganggu. Karena alasan kesehatan, Abu Bakar Baasyir dipindahkan dari Nusa Kambangan ke Lapas Gunung Sindur.
"Dari Nusakambangan berobat susah, harus nyebrang pulau. Kalau sakit, malam, susah. Makanya dipindahkan sekitar 2015 atau 2016 ke Lapas Gunung Sindur. Lebih dekat ke Jakarta untuk berobat. Sakitnya komplikasi," tuturnya.
Ba'asyir bisa dibebaskan dari melalui kebijakan grasi yang keluarkan oleh kepala negara atau presiden. (Baca juga: Yusril: Jokowi Setuju Ustaz Abu Bakar Baasyir Dibebaskan )
Kendati demikian sampai saat ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum mendapatkan informasi mengenai rencana pembebasan Baasyir.
Sebelumnya, kabar akan dibebaskannya Baasyir disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra. Ketua Umum PBB sekaligus kuasa hukum capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) ini menyampaikan kabar tersebut saat datang ke Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019).
"Kali ini saya datang lagi setelah kami melakukan pembicaraan dengan Presiden Jokowi untuk meyakinkan beliau bahwa sudah saatnya Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan," kata Yusril sebelum memasuki lapas.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengungkapkan kedatangan Yusril ke Lapas Gunung Sindur untuk mengunjungi Abu Bakar Baasyir.
Mengenai rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir, Abdul Aris mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Menurut dia, hal itu bisa terwujud jika presiden memberikan ampunan atau grasi.
"Mungkin ada upaya lain, kami belum tahu. Kami konfirmasi bagaimana administrasinya . Kami lihat bagaimana datanya. Apakah pakai grasi? Bisa saja," tutur Abdul, Jumat (18/19/2019).
Ditanya tentang kondisi fisik Abu Bakar Baasyir, Abdul Aris membenarkan kesehatan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Kota Solo itu terganggu. Karena alasan kesehatan, Abu Bakar Baasyir dipindahkan dari Nusa Kambangan ke Lapas Gunung Sindur.
"Dari Nusakambangan berobat susah, harus nyebrang pulau. Kalau sakit, malam, susah. Makanya dipindahkan sekitar 2015 atau 2016 ke Lapas Gunung Sindur. Lebih dekat ke Jakarta untuk berobat. Sakitnya komplikasi," tuturnya.
(dam)