Besok Bebas, Ini Rencana Abu Bakar Ba'asyir Setelah Keluar Lapas

Kamis, 07 Januari 2021 - 07:13 WIB
loading...
Besok Bebas, Ini Rencana Abu Bakar Baasyir Setelah Keluar Lapas
Ustaz Abu Bakar Baasyir akan langsung ke Ponpes Ngruki dan berkumpul dengan keluarga setelah keluar dari lapas. Foto/dok.SINDONews
A A A
JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir bakal bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 8 Januari 2021, besok. Lantas, apa yang akan dilakukan Abu Bakar Ba'asyir setelah keluar dari Lapas Gunung Sindur ?

Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan mengatakan, kliennya akan langsung menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah, usai keluar dari Lapas Gunung Sindur. Di Ponpes tersebut, Ustadz Abu Bakar Bakar Ba'asyir akan lebih banyak berkumpul bersama keluarga dan istirahat

"Iya akan langsung ke Ponpes Ngruki. Kegiatan sementara (Abu Bakar Ba'asyir) berkumpul bersama keluarga saja sampai dengan pandemi selesai," ucap Achmad Michdan kepada MNC Media, Kamis (7/1/2021).

(Baca: Ponpes Ngruki Batasi Pengunjung, Tak Semua Tamu Bisa Bertemu Ustad Abu Bakar Ba'asyir)

Lebih lanjut, dibeberkan Michdan, Abu Bakar Ba'asyir akan dijemput oleh tim penasihat hukum, tim dokter, serta putranya. Michdan melarang ada penyambutan.

"Tidak ada penyambutan, pondok sedang libur dan imbauan kami dan keluarga tidak perlu menjemput dan bersilaturahmi dulu baik para sahabat, para tokoh-tokoh, mau simpatisan berkaitan dengan pandemi Covid-19," katanya.

(Baca: Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Ini Kekhawatiran Mantan Anak Buahnya di JAT)

Sekadar informasi, Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021. Terpidana kasus terorisme itu akan resmi menghirup udara segar setelah menjalani 9 tahun hukuman penjara.

Seharusnya, Abu Bakar Ba'asyir menjalani hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Namun, ia mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi. Oleh karenanya, Ba'asyir akan resmi bebas pada Jumat, 8 Januari 2021.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2044 seconds (0.1#10.140)