Yusril Sebut Era Jokowi Tak Terjadi Pelanggaran HAM Berat
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dirinya selain sebagai Kuasa Hukum Calon Presiden Jokowi, juga diminta memberikan masukan kepada pasangan nomor urut 01 terkait persiapan debat kandidat.
Hal itu disampaikan Yusril usai mengikuti simulasi debat di Djakarta Teathre, Menteng, Rabu (16/1/2019) malam. Menurutnya, isu yang akan dibahas dalam debat adalah tentang keadilan dan kepastian hukum di pemerintahan Jokowi selama 4 tahun dan akan dilanjutkan jika nanti kembali memimpin.
"Alhamdulillah pada masa Pak Jokowi itu tidak terjadi kasus pelanggaran ham yang berat. Itu tidak ada," kata Yusril.
Yusril menganggap, untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat diakuinya memang banyak kendala-kendalanya. Terutama menyangkut kendala hukum dan kendala teknis penyidikannya.
Karenanya, cara penyelesaiannya dengan pengadilan HAM ad hock (cek) yang dimulai dari pembentukan tim pencari fakta kepada Jaksa agung, DPR, kemudian DPR meminta presiden untuk membentuk pengadilan tersebut.
"Tapi ini inisiatif kan tidak pernah terjadi pada masa pemerintahan Pak Jokowi selama 4 tahun terakhir ini," ujarnya.
Kemudian lanjut Yusril, masalah penanganan terorisme. Menurutnya, penanganan ini terus dilakukan Jokowi dengan langkahnya yang tengah mengamandemen Undang-undang terorisme tahun 2002 yang dibuat bersama DPR. Untuk isu ini, Yusril mengatakan, akan lebih banyak disampaikan calon pendampingnya, Kiai Ma'ruf Amin.
Menurut Yusril, masalah terorisme disampaikan Ma'ruf karena penekanannya lebih kepada posisi pemerintah tidak memusuhi Islam. Menurutnya, pemerintah menjunjung tinggi agama Islam yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia.
"Tapi beliau ingin sekali ada pendekatan atau pemahaman yang perlu diluruskan dalam memahami islam supaya lebih damai, toleran, bersahabat, kepada yang lain dan itu akan terus dilakukan lagi di masa yang akan datang," ungkapnya.
Adapun mengenai isu korupsi dikatakan Yusril, Presiden Jokowi tetap berkomitmen melakukan penguatan terhadap KPK. Sementara anggapan sejumlah pihak yang menyebut masih banyaknya Operasi tangkap tangan (OTT), di masa sebelum Jokowi pun disebutnya banyak terjadi OTT.
Menurut Yusril, sekarang KPK banyak melakukan OTT karena adanya metode penyadapan dan metode lainnya sehingga, tangkap tangan cenderung meningkat.
"Pak jokowi mengatakan setuju dan tidak akan menghentikan itu. buktinya ketika OTT, uangnya memang ada, jadi mau diteruskan oleh KPK, ya silakan. Itu juga menjadi bagian dari program beliau dalam memberantas korupsi itu," pungkasnya.
Hal itu disampaikan Yusril usai mengikuti simulasi debat di Djakarta Teathre, Menteng, Rabu (16/1/2019) malam. Menurutnya, isu yang akan dibahas dalam debat adalah tentang keadilan dan kepastian hukum di pemerintahan Jokowi selama 4 tahun dan akan dilanjutkan jika nanti kembali memimpin.
"Alhamdulillah pada masa Pak Jokowi itu tidak terjadi kasus pelanggaran ham yang berat. Itu tidak ada," kata Yusril.
Yusril menganggap, untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat diakuinya memang banyak kendala-kendalanya. Terutama menyangkut kendala hukum dan kendala teknis penyidikannya.
Karenanya, cara penyelesaiannya dengan pengadilan HAM ad hock (cek) yang dimulai dari pembentukan tim pencari fakta kepada Jaksa agung, DPR, kemudian DPR meminta presiden untuk membentuk pengadilan tersebut.
"Tapi ini inisiatif kan tidak pernah terjadi pada masa pemerintahan Pak Jokowi selama 4 tahun terakhir ini," ujarnya.
Kemudian lanjut Yusril, masalah penanganan terorisme. Menurutnya, penanganan ini terus dilakukan Jokowi dengan langkahnya yang tengah mengamandemen Undang-undang terorisme tahun 2002 yang dibuat bersama DPR. Untuk isu ini, Yusril mengatakan, akan lebih banyak disampaikan calon pendampingnya, Kiai Ma'ruf Amin.
Menurut Yusril, masalah terorisme disampaikan Ma'ruf karena penekanannya lebih kepada posisi pemerintah tidak memusuhi Islam. Menurutnya, pemerintah menjunjung tinggi agama Islam yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia.
"Tapi beliau ingin sekali ada pendekatan atau pemahaman yang perlu diluruskan dalam memahami islam supaya lebih damai, toleran, bersahabat, kepada yang lain dan itu akan terus dilakukan lagi di masa yang akan datang," ungkapnya.
Adapun mengenai isu korupsi dikatakan Yusril, Presiden Jokowi tetap berkomitmen melakukan penguatan terhadap KPK. Sementara anggapan sejumlah pihak yang menyebut masih banyaknya Operasi tangkap tangan (OTT), di masa sebelum Jokowi pun disebutnya banyak terjadi OTT.
Menurut Yusril, sekarang KPK banyak melakukan OTT karena adanya metode penyadapan dan metode lainnya sehingga, tangkap tangan cenderung meningkat.
"Pak jokowi mengatakan setuju dan tidak akan menghentikan itu. buktinya ketika OTT, uangnya memang ada, jadi mau diteruskan oleh KPK, ya silakan. Itu juga menjadi bagian dari program beliau dalam memberantas korupsi itu," pungkasnya.
(maf)