Komnas HAM Desak Usut Tuntas Kekerasan Politik di Tahun 2019
Selasa, 06 Oktober 2020 - 08:48 WIB
loading...
Peristiwa bentrokan massa dengan polisi di sekitar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 22 Mei 2019 lalu. Bentrokan terjadi terkait Pilpres 2019. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan laporan tahunannya, Selasa (6/10/2020). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta maaf laporan tahun 2019 baru disampaikan karena mengalami masalah teknis dan pandemi Covid-19.
Ahmad Taufan mengatakan, Komnas HAM menyoroti politik kekerasan yang mewarnai sepanjang tahun 2019 dan menjadi ancaman nyata demokrasi dan HAM.
Salah satu peristiwa besar yang terjadi pada 2019 adalah kerusuhan 21-23 Mei di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kerusuhan itu menjalar ke beberapa wilayah DKI Jakarta.
“Pada peristiwa pergantian presiden dan wakil presiden tentu membawa bangsa ini jauh mundur ke belakang. Proses dan hasil pemilihan umum (pemilu) pada 2019 yang telah menghasilkan presiden dan wakil presiden, ternyata disikapi secara tidak bijaksana,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).(Baca juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Sekjen MUI: Anggota DPR seperti Bukan Wakil Rakyat )
Ahmad Taufan menerangkan sejak pemilu disepakati sebagai medium demokratis untuk memilih pemimpin, maka setiap orang memiliki hak politik yang sama dan setara. Hak politik itu untuk dipilih dan memilih.
“Pemilu adalah media untuk memilih pemimpin dan mengganti kepemimpinan secara damai. Pemilu lantas menjadi ciri khas negara yang demokratis dan modern,” tuturnya.
Pada peristiwa di sekitar Kantor Bawaslu, Komnas HAM mencatat ada 10 orang meninggal dunia. Sembilan di antaranya terkena peluru tajam.
Ahmad Taufan mengatakan, Komnas HAM menyoroti politik kekerasan yang mewarnai sepanjang tahun 2019 dan menjadi ancaman nyata demokrasi dan HAM.
Salah satu peristiwa besar yang terjadi pada 2019 adalah kerusuhan 21-23 Mei di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kerusuhan itu menjalar ke beberapa wilayah DKI Jakarta.
“Pada peristiwa pergantian presiden dan wakil presiden tentu membawa bangsa ini jauh mundur ke belakang. Proses dan hasil pemilihan umum (pemilu) pada 2019 yang telah menghasilkan presiden dan wakil presiden, ternyata disikapi secara tidak bijaksana,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).(Baca juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Sekjen MUI: Anggota DPR seperti Bukan Wakil Rakyat )
Ahmad Taufan menerangkan sejak pemilu disepakati sebagai medium demokratis untuk memilih pemimpin, maka setiap orang memiliki hak politik yang sama dan setara. Hak politik itu untuk dipilih dan memilih.
“Pemilu adalah media untuk memilih pemimpin dan mengganti kepemimpinan secara damai. Pemilu lantas menjadi ciri khas negara yang demokratis dan modern,” tuturnya.
Pada peristiwa di sekitar Kantor Bawaslu, Komnas HAM mencatat ada 10 orang meninggal dunia. Sembilan di antaranya terkena peluru tajam.
Lihat Juga :