Bereskan Persoalan Pelanggaran HAM, Ganjar: Mari Hadirkan Kembali UU KKR

Rabu, 13 Desember 2023 - 00:07 WIB
loading...
Bereskan Persoalan Pelanggaran HAM, Ganjar: Mari Hadirkan Kembali UU KKR
Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan saat tampil dalam debat capres 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo ingin mengembalikan Undang-Undang (UU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk membereskan persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Diketahui, beberapa pasal UU KKR telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mari kita ciptakan kembali Undang-Undang KKR. Mari kita hadirkan kembali Undang-Undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan,” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan saat debat Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam.

Kata Ganjar, persoalan pelanggaran HAM harus dituntaskan. Dengan begitu, bangsa Indonesia akan maju dan tidak berpikir mundur. “Dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti yang tidak pernah dituntaskan, kita harus tuntaskan itu.”



Debat perdana Pilpres 2024 digelar KPU, Selasa (12/12/2023) malam. Ketiga capres yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo hadir didampingi para cawapresnya yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

Tema debat capres 2024 yang dimoderatori Valerina Daniel dan Ardianto Wijaya ini antara lain pemerintahan, hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)