Novel Baswedan Ragukan Kinerja Tim Bentukan Polri

Selasa, 15 Januari 2019 - 20:11 WIB
Novel Baswedan Ragukan...
Novel Baswedan Ragukan Kinerja Tim Bentukan Polri
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai pembentukan tim gabungan oleh Polri tidak sesuai harapannya dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Novel pun menyampaikan poin penting dari rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pertama, serangan terhadap dirinya dilakukan secara sistematis dan teroganisasi. Kedua, dididuga ada abuse of process.

"Saya menilai pembentukan tim gabungan ini tidak sesuai yang kami minta. Kalau penyidiknya saja diberi surat tugas baru, rasanya permasalahannya bukan di situ," ujar Novel di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/1/2019). (Baca juga: Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Novel Baswedan )

Novel bersedia dimintai keterangan tim gabungan Polri. Namun dirinya mempunyai syarat. Dia berharap tim gabungan berkomitmen untuk mengungkap semua serangan kepada pegawai KPK sebelumnya.

"Saya pernah menyampaikan sebelumnya bahwa beberapa bukti penyerangan yang terjadi kepada saya, saya katakan apakah karena kesengajaan atau kelalaian, hilang. Beberapa CCTV yang seharusnya dapat, tidak ada. Beberapa alat bukti sidik jari tidak ada. Handphone terduga pelaku tidak diambil, tidak diamankan, dan tidak dilakukan pemeriksaan, dan bukti-bukti lain yang ada di Komnas HAM," tuturnya.

Novel juga menduga jika dirinya dimintai keterangan maka akan didapati dua kemungkinan. Pertama, akan ditangani secara sungguh-sungguh. Kedua, hanya akan menghapus jejak lebih sempurna.

"Oleh karena itu sangat wajar apabila saya meminta apabila pengungkapan yang serius terhadap pegawai-pegawai KPK lainnya maka saya melihat ini suatu keanehan," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Penyiram Air Keras Novel...
Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Divonis 2 Tahun Penjara
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved