Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyebar Hoaks Surat Suara dari China

Sabtu, 05 Januari 2019 - 13:00 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyebar Hoaks Surat Suara dari China
A A A
JAKARTA - Polisi resmi menetapkan dua orang tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai adanya tujuh unit kontainer berisikan surat suara pemilu yang sudah dicoblos.

Kedua tersangka yakni LS dan HY, sebelumnya ditangkap dan dilakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam oleh penyidik kepolisian. Polisi menangkap keduanya dari lokasi berbeda yakni Bogor dan Balikpapan.

"Sudah tersangka (LS dan HY)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono usai diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Sepak Mafia Bola' di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Kendati begitu, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka. Namun aparat penegak hukum terus melakukan pemeriksaan dan pemantauan kepada dua tersangka.

"Tak ditahan karena ada ancaman hukuman di bawah lima tahun," tutur Syahar. (Baca juga: KPU Pastikan Kabar 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Priok Hoax)

Tim Cyber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebelumnya menangkap kedua orang karena diduga menyebarkan hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos dari China.

Dua orang tersebut dinilai sangat aktif menyebar atau memviralkan berita tersebut, baik di media sosial ataupun melalui group WhatsApp. (Baca juga: Kronologi Penangkapan Dua Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara)

"Tim yang dibentuk Bareskrim sudah mengamankan dua orang atas nama HY dan LS. HY diamankan di Bogor dan LS di Balikpapan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat, Brigardir Jenderal Polri Dedi Prasetyo di kantornya, Jumat (4/1/2019).
(thm)
Berita Terkait
Surat Suara Pemilu 2024...
Surat Suara Pemilu 2024 Disederhanakan Jadi 2 atau 3 Lembar
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
KPU Kaji Penyederhanaan...
KPU Kaji Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Kotak Suara Pemilu 2024...
Kotak Suara Pemilu 2024 Pakai Kardus
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Infografis
Segera Tetapkan Surat...
Segera Tetapkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved