KPU Pastikan Kabar 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Priok Hoax

Kamis, 03 Januari 2019 - 00:51 WIB
KPU Pastikan Kabar 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Priok Hoax
KPU Pastikan Kabar 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Priok Hoax
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan isu soal 7 kontainer berisi Surat Suara sudah dicoblos merupakan berita bohong (Hoax).

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi soal rangkaian isu bohong yang beredar mulai dari adanya 7 kontainer dari China dikabarkan masing-masing kontainer nerisi 10 juta surat suara yang sudah dicoblos dan disampaikan juga sudah disita oleh KPU, kemudian juga temuan pertama oleh salah satu marinir dari TNI AL.

"Semua itu bohong, Kami memastikan berdasarkan keterangan dari Bea CUkai berita soal 7 kontainer itu tidak benar. dan tidak ada juga kabar TNI AL yang melihat dan menemukan hal itu, dan tidak ada juga KPU telah menyita kontainer tersebut. Semua berita itu bohong," ucapnya (2/1/2108) di Kantor Bea Cukai Jakarta.

Dia menegaskan dan mengimbau aparat kepolisian untuk mengusut tuntas, siapa dalang, pembuat dan yang merekayasa serta menyebarkan berita bohong tersebut.

"Saya ingin menyampaikan, pihak kepolisian untuk melacak dan mencari siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara serta menulis berita bohong tersebut. Orang-orang jahat yang mengganggu pemilu kita yang mendelegitimasi penyelenggara pemilu harus ditangkap, kami akan lawan itu," tegasnya.

KPU telah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap berita bohong tersebut. "Kami sangat berharap pelakunya segera bisa ditangkap. Kita sudah laporkan ke cybercrime Mabes Polri minta diusut siapa yang menyebarkan berita ini itu harus ditangkap," tegasnya.

Senada dengan Arief, Komisioner Bawaslu Mochammad Afiffudin yang turut serta turun ke lapangan, mengecam keras pelaku dan pembuat isu serta berita bohong tersebut. "Soal isu 7 kontainer yang sudah kita cek tidak benar adanya," tegasnya dalam kesempatan yan sama.

Menurutnya, ini momen penting bagi penyelenggara pemilu untuk melawan dan mengklairfikasi berita bohong dengan sama-sama mengusut tuntas para pelaku yang sudah membuat masyarakat resah.

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyatakan kepastian informasi itu kabar nihil (hoax) karena KPU belum melakukan proses pencetakan surat suara. Bahkan masih dalam proses lelang, belum pada tahap dicetak. "KPU belum nyetak surat suara, kalau sudah ada yang dicetak, surat suaranya siapa," ucapnya.

Dia menyarankan siapa pun yang menemukan pelanggaran pemilu untuk menempuh langkah sesuai aturan. Misalnya dengan membuat laporan ke Bawaslu atau kepolisian. (Baca: KPU dan Bawaslu Cek Info 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Priok).

Sebelumnya, informasi terkait surat suara yang telah dicoblos berasal dari cuitan Andi Arief dalam akun twitternya "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar."

Andi memuat cuitan di akun Twitter resminya @AndiArief_ pada Rabu, (2/1/2018) pukul 20.05 WIB. Tak lama cuitan itu beredar, saat ini cuityna tersebut sudah dihapus.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3591 seconds (0.1#10.140)