KPU Akan Laporkan Akun Medsos Penyebar Hoaks Surat Suara

Kamis, 03 Januari 2019 - 13:37 WIB
KPU Akan Laporkan Akun Medsos Penyebar Hoaks Surat Suara
KPU Akan Laporkan Akun Medsos Penyebar Hoaks Surat Suara
A A A
JAKARTA - Komisiner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari memastikan institusinya akan melaporkan pihak-pihak yang diduga menyebarkan kabar bohong atau hoaks tentang adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos.

Laporan tersebut akan disampaikan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (3/1/2019) siang."Harus dicari siapa yang membuat, siapa yang menyebar, dan harus diminta pertanggungjawaban karena ini merusak kredibilitas pemilu, merusak kredibilitas penyelenggara pemilu," kata Hasyim saat dihubungi, Kamis (3/1/2019).(Baca juga: Tim Jokowi Curiga Ada Skenario Jahat di Balik Hoaks Surat Suara )
Hasyim memastikan sampai saat ini belum ada surat suara Pemilu 2019 yang dicetak, apalagi sampai tercoblos. Padahal saat ini pengadaan surat suara dalam proses lelang. Oleh karena itu dia kembali menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Menurut dia, pihak-pihak yang bakal dilaporkan di antaranya link berita, akun media sosial (medsos), maupun pembuat rekaman sekaligus yang menyebarkan rekaman percakapan mengenai tujuh kontainer surat suara yang jika ditotal berjumlah 80 juta suara.

"80 juta itu kan hampir separuh dari jumlah pemilih kita. Pemilih kita kan 190 juta. Ini membahayakan. Mendelegitimasi KPU selaku penyelenggara pemilu dan proses pemilu," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6521 seconds (0.1#10.140)