Mendagri Minta Bareskrim Usut Hoaks Surat Suara Tercoblos

Kamis, 03 Januari 2019 - 12:58 WIB
Mendagri Minta Bareskrim Usut Hoaks Surat Suara Tercoblos
Mendagri Minta Bareskrim Usut Hoaks Surat Suara Tercoblos
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) untuk mengusut tuntas kasus penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Tjahjo juga menegaskan dukungannya kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melaporkan kasus hoaks itu ke Bareskrim.

"Saya mendukung penuh," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Kompleks Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Tjahjo juga meminta Bareskrim untuk mengusut tuntas siapa yang menyebarkan kabar hoaks adanya 31 juta data siluman. Padaha tidak ada satu pun data siluman.

Dia menilai dua kabar hoaks itu telah meresahkan dan opini ini sudah beredar di tengah masyarakat. Informasi hoaks ini dikatakannya akan menggangu proses konsolidasi demokrasi.

"Yang saya yakin KPU sudah melaksanakan secara transparan, terbuka, sesuai dengan aturan undang-undang yang ada," tandas Tjahjo. (Baca juga: KPU Pastikan Kabar 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Priok Hoaks )

Kedua isu tersebut dinilainya juga menciderai partai politik yang merupakan peserta pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Sebagai Mendagri, saya minta resmi kepada Bapak Kabareskrim mengusut tuntas mencari siapa yang menyebarkan kabar itu," ungkap Tjahjo.

Selain itu, Tjahjo juga meminta kepada Kabareskrim untuk mengusut siapa saja yang telah memfitnah Presiden Joko Widodo. Karena nama Jokowi disebutkan terkait isu adanya 7
kontainer surat suara tercoblos dan 31 juta data siluman.

"Racun demokrasi harus kita lawan, itu politik uang, kampanye yang berujar kebencian, sara fitnah harus disetop. Apalagi yang memfitnah lambang negara, saya minta kepada Pak Kabareskrim siapa pun harus dicari dan mengusut siapa yang memfitnah pak Jokowi sebagai presiden bukan sebagai capres," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6501 seconds (0.1#10.140)