Dilaporkan ke Bawaslu, Sekjen PDIP Akui Siap Jelaskan
Kamis, 27 Desember 2018 - 09:55 WIB
Dilaporkan ke Bawaslu, Sekjen PDIP Akui Siap Jelaskan
A
A
A
JAKARTA - Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dilaporkan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) yang juga pendukung Capres Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena dianggap menyebar fitnah dan berita hoaks.
Menurut Hasto, gugatan Timses Prabowo atas materi muatan yang disampaikannya pada saat safari politik di Banten diterima, dan sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya siap memenuhi undangan Bawaslu.
Menurutnya, apa yang saya sampaikan berdasarkan hal-hal yang faktual, bahwa sejak tahun 2014, dari berbagai pengakuan pihak terpercaya, Obor Rakyat yang penuh fitnah kepada Jokowi dilakukan oleh Times Prabowo.
Demikian halnya pada pilpres 2019, dengan apa yang terjadi kasus Ratna Sarumpaet yang mencoreng keadaban politik termasuk terkait serangan masif berisi fitnah dan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Pasangan Jokowi-KH Maruf Amin.
"Publik juga mencatat terkait penggunaan isu-isu yang sensitif sepertinya kepemimpinan Pak Jokowi-KH Maruf Amin itu tidak Islami. Semua mengarah pada dikotomi memfitnah dan difitnah. Saya siap buktikan, dan gugatan yang dilakukan tersebut justru menjadi momentum mengedepankan politik yang membangun peradaban," ujar Hasto dalam pers rilisnya, Kamis (27/12/2018).
Dilanjutkan Hasto, demikian halnya hasil kajian dari organisasi independen, kelompok Pro Demokrasi, dan kelompok Anti Hoaks, semua berkesimpulan bahwa Jokowi-KH Maruf Amin menjadi sasaran hoaks terbesar dibandingkan pasangan Prabowo-Sandi.
"Jadi apa yang saya sampaikan adalah kebenaran dalam politik yang bisa dibuktikan secara faktual maupun bukti material yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Apa yang saya sampaikan adalah dambaan suara demokrasi Indonesia yang seharusnya penuh dengan hikmat kebijaksanaan," ujar Hasto penuh semangat.
Maka itu menurut Hasto, jika pihak Timses Prabowo justru mengugat dirinya, artinya mata-hatinya tersentuh. Hasto menganggap, baru ketika hal tersebut menjadi judul, antara pilih yang memfitnah atau difitnah, secercah cahaya itu muncul, dan mereka merasakan apa yang dibalik ucapan yang disampaikannya ke masyarakat.
Dalam hal ini, Hasto berpesan tegas kepada para pendukung Prabowo-Sandi berhentilah memfitnah Jokowi dan Kiai Maruf Amin. "Betapa tidak enaknya difitnah. Alhamdulillah, Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin tetap tersenyum dan tetap kerja meski banyak difitnah," kata Hasto.
Lebih lanjut Hasto yang sekaligus sebagai Sekretaris Tim Kampanye Paslon 01 tersebut menegaskan bahwa dengan adanya gugatan itu, maka pernyataannya tepat sasaran, menyentuh nurani dan proses selanjutnya melalui proses di Bawaslu.Diyakininya akan semakin besar arus positif agar kampanye benar-benar sesuai tradisi politik Indonesia yang santun, penuh toleransi, dan berkeadaban, bukan sebaliknya memfitnah dan merusak.
"Gugatan Timses Prabowo tersebut akan saya jawab dengan baik melalui alam pikir yang jernih, karena momentumnya telah tiba, bahwa suara diam masyarakat Indonesia yang mencintai kebenaran dan budi pekerti dalam politik adalah suara terbesar rakyat," pungkasnya.
Menurut Hasto, gugatan Timses Prabowo atas materi muatan yang disampaikannya pada saat safari politik di Banten diterima, dan sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya siap memenuhi undangan Bawaslu.
Menurutnya, apa yang saya sampaikan berdasarkan hal-hal yang faktual, bahwa sejak tahun 2014, dari berbagai pengakuan pihak terpercaya, Obor Rakyat yang penuh fitnah kepada Jokowi dilakukan oleh Times Prabowo.
Demikian halnya pada pilpres 2019, dengan apa yang terjadi kasus Ratna Sarumpaet yang mencoreng keadaban politik termasuk terkait serangan masif berisi fitnah dan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Pasangan Jokowi-KH Maruf Amin.
"Publik juga mencatat terkait penggunaan isu-isu yang sensitif sepertinya kepemimpinan Pak Jokowi-KH Maruf Amin itu tidak Islami. Semua mengarah pada dikotomi memfitnah dan difitnah. Saya siap buktikan, dan gugatan yang dilakukan tersebut justru menjadi momentum mengedepankan politik yang membangun peradaban," ujar Hasto dalam pers rilisnya, Kamis (27/12/2018).
Dilanjutkan Hasto, demikian halnya hasil kajian dari organisasi independen, kelompok Pro Demokrasi, dan kelompok Anti Hoaks, semua berkesimpulan bahwa Jokowi-KH Maruf Amin menjadi sasaran hoaks terbesar dibandingkan pasangan Prabowo-Sandi.
"Jadi apa yang saya sampaikan adalah kebenaran dalam politik yang bisa dibuktikan secara faktual maupun bukti material yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Apa yang saya sampaikan adalah dambaan suara demokrasi Indonesia yang seharusnya penuh dengan hikmat kebijaksanaan," ujar Hasto penuh semangat.
Maka itu menurut Hasto, jika pihak Timses Prabowo justru mengugat dirinya, artinya mata-hatinya tersentuh. Hasto menganggap, baru ketika hal tersebut menjadi judul, antara pilih yang memfitnah atau difitnah, secercah cahaya itu muncul, dan mereka merasakan apa yang dibalik ucapan yang disampaikannya ke masyarakat.
Dalam hal ini, Hasto berpesan tegas kepada para pendukung Prabowo-Sandi berhentilah memfitnah Jokowi dan Kiai Maruf Amin. "Betapa tidak enaknya difitnah. Alhamdulillah, Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin tetap tersenyum dan tetap kerja meski banyak difitnah," kata Hasto.
Lebih lanjut Hasto yang sekaligus sebagai Sekretaris Tim Kampanye Paslon 01 tersebut menegaskan bahwa dengan adanya gugatan itu, maka pernyataannya tepat sasaran, menyentuh nurani dan proses selanjutnya melalui proses di Bawaslu.Diyakininya akan semakin besar arus positif agar kampanye benar-benar sesuai tradisi politik Indonesia yang santun, penuh toleransi, dan berkeadaban, bukan sebaliknya memfitnah dan merusak.
"Gugatan Timses Prabowo tersebut akan saya jawab dengan baik melalui alam pikir yang jernih, karena momentumnya telah tiba, bahwa suara diam masyarakat Indonesia yang mencintai kebenaran dan budi pekerti dalam politik adalah suara terbesar rakyat," pungkasnya.
(maf)