Dilaporkan ke Bawaslu, Sekjen PDIP Akui Siap Jelaskan

Kamis, 27 Desember 2018 - 09:55 WIB
Dilaporkan ke Bawaslu,...
Dilaporkan ke Bawaslu, Sekjen PDIP Akui Siap Jelaskan
A A A
JAKARTA - Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dilaporkan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) yang juga pendukung Capres Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena dianggap menyebar fitnah dan berita hoaks.

Menurut Hasto, gugatan Timses Prabowo atas materi muatan yang disampaikannya pada saat safari politik di Banten diterima, dan sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya siap memenuhi undangan Bawaslu.

Menurutnya, apa yang saya sampaikan berdasarkan hal-hal yang faktual, bahwa sejak tahun 2014, dari berbagai pengakuan pihak terpercaya, Obor Rakyat yang penuh fitnah kepada Jokowi dilakukan oleh Times Prabowo.

Demikian halnya pada pilpres 2019, dengan apa yang terjadi kasus Ratna Sarumpaet yang mencoreng keadaban politik termasuk terkait serangan masif berisi fitnah dan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Pasangan Jokowi-KH Maruf Amin.

"Publik juga mencatat terkait penggunaan isu-isu yang sensitif sepertinya kepemimpinan Pak Jokowi-KH Maruf Amin itu tidak Islami. Semua mengarah pada dikotomi memfitnah dan difitnah. Saya siap buktikan, dan gugatan yang dilakukan tersebut justru menjadi momentum mengedepankan politik yang membangun peradaban," ujar Hasto dalam pers rilisnya, Kamis (27/12/2018).

Dilanjutkan Hasto, demikian halnya hasil kajian dari organisasi independen, kelompok Pro Demokrasi, dan kelompok Anti Hoaks, semua berkesimpulan bahwa Jokowi-KH Maruf Amin menjadi sasaran hoaks terbesar dibandingkan pasangan Prabowo-Sandi.

"Jadi apa yang saya sampaikan adalah kebenaran dalam politik yang bisa dibuktikan secara faktual maupun bukti material yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Apa yang saya sampaikan adalah dambaan suara demokrasi Indonesia yang seharusnya penuh dengan hikmat kebijaksanaan," ujar Hasto penuh semangat.

Maka itu menurut Hasto, jika pihak Timses Prabowo justru mengugat dirinya, artinya mata-hatinya tersentuh. Hasto menganggap, baru ketika hal tersebut menjadi judul, antara pilih yang memfitnah atau difitnah, secercah cahaya itu muncul, dan mereka merasakan apa yang dibalik ucapan yang disampaikannya ke masyarakat.

Dalam hal ini, Hasto berpesan tegas kepada para pendukung Prabowo-Sandi berhentilah memfitnah Jokowi dan Kiai Maruf Amin. "Betapa tidak enaknya difitnah. Alhamdulillah, Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin tetap tersenyum dan tetap kerja meski banyak difitnah," kata Hasto.

Lebih lanjut Hasto yang sekaligus sebagai Sekretaris Tim Kampanye Paslon 01 tersebut menegaskan bahwa dengan adanya gugatan itu, maka pernyataannya tepat sasaran, menyentuh nurani dan proses selanjutnya melalui proses di Bawaslu.Diyakininya akan semakin besar arus positif agar kampanye benar-benar sesuai tradisi politik Indonesia yang santun, penuh toleransi, dan berkeadaban, bukan sebaliknya memfitnah dan merusak.
"Gugatan Timses Prabowo tersebut akan saya jawab dengan baik melalui alam pikir yang jernih, karena momentumnya telah tiba, bahwa suara diam masyarakat Indonesia yang mencintai kebenaran dan budi pekerti dalam politik adalah suara terbesar rakyat," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sempat Jadi Rival di...
Sempat Jadi Rival di Pilpres, Prabowo Ungkap Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
Pilpres 2024, Perindo...
Pilpres 2024, Perindo Jamin Lanjutkan Gagasan Jokowi-Ma'ruf Amin
Prabowo-Sandi Jadi Menteri...
Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Memenya Bikin Ngakak
Ciptakan Pemilu Jurdil,...
Ciptakan Pemilu Jurdil, Wapres Ma'ruf Amin Minta Pengawas Pemilu 2024 Tegas dan Jeli
Soal Reshuffle Kabinet,...
Soal Reshuffle Kabinet, Pengamat: Jokowi Menang 2-0 Atas Prabowo-Sandi
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved