Koalisi Sebut Polda Belum Periksa Saksi Kunci Kasus Novel Baswedan

Senin, 24 Desember 2018 - 14:48 WIB
Koalisi Sebut Polda...
Koalisi Sebut Polda Belum Periksa Saksi Kunci Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil mempertanyakan langkah tim penyidik Polda Metro Jaya yang hingga saat ini belum memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya terkait kasus teror fisik terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Koalisi menduga, mantan Kapolda Metro Jaya mengetahui teror penyiraman air keras terhadap Novel saat tengah berjalan pulang dari menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya pada April 2017. (Baca juga: Kasus Teror Novel Terkatung-katung, Jokowi: Tanya Langsung ke Kapolri )

"Yang bersangkutan diduga menegtahui penyerangan terhadap Novel Baswedan, sehingga dia bisa dikategorikan sebagai saksi kunci," kata Ketua LBH Jakarta Al Ghifari di Kantor Lokataru, Jakarta, Senin (24/12/2018).

Dugaan bahwa Kapolda Metro Jaya termasuk saksi kunci dalam kasus Novel didasarkan pada keberadaan dua dari tiga orang asing yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) adalah informan Polda Metro Jaya. (Baca juga: Soal Temuan Maladministrasi Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Polisi )

"Salah satu sepeda motor yang dipakai orang asing tersebut milik anggota Polda Metro Jaya," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Aswinawati.

Sebelumnya, Novel Baswedan diserang dua orang tak dikenal dengan menyiramkan air keras ke arah mukanya pada April 2017. Akibatnya, dua mata Novel mengalami keruskaan serius. Ia sempat dirawat di Singapura selama hampir 10 bulan.

Sudah hampir dua tahun penyerangan terhadap Novel terjadi. Namun pelakunya belum ditemukan.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1416 seconds (0.1#10.140)