KPK Diminta Utamakan Pendekatan Pencegahan untuk Berantas Korupsi

Sabtu, 08 Desember 2018 - 18:16 WIB
KPK Diminta Utamakan...
KPK Diminta Utamakan Pendekatan Pencegahan untuk Berantas Korupsi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat kritik lantaran lebih mengedepankan upaya penindakan daripada pencegahan dalam memberantas korupsi, khususnya terkait kasus gratifikasi dan memperdagangkan pengaruh.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof Suteki mengatakan gratifikasi merupakan tindakan yang lumrah dalam hubungan manusia dengan manusia. Gratifikasi menjadi bermasalah bila di dalamnya terdapat unsur suap.

"Yang dipersoalkan ketika gratifikasi itu terindikasi dengan suap. Ini yang dilarang hukum formal. Tapi saya melihat inti persoalan gratifikasi itu masih ada jeda waktu 30 hari," ujar Suteki dalam diskusi Polemik Radio MNC Trijaya bertema Hukum dan Penegakan Keadilan di D'consulate Resto & Lounge, Jakarta Pusat, Sabtu (8/12/2018).

Karena sangat lumrah dalam hubungan antar manusia, Suteki menilai hendaknya KPK mengedepankan pendekatan pencegahan daripada penindakan. Melalui pendekatan itu diharapkan lembaga antirasuah bisa mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

"Saya berpendapat dalam sisi law and society, kalau ada orang terindikasi lebih baik kita ingatkan supaya sadar. Ketika sudah diingatkan tapi masih terus, itu baru jadi sasaran tembak," kata Suteki.

Suteki pun mendorong KPK agar lebih mempertimbangkan aspek sosiologis dan budaya dalam melakukan pemberantasan korupsi. Dua pendekatan itu bisa diterapkan bila KPK mengedepankan aspek pencegahan ketimbang penindakan.

"KPK harus lebih arif lagi dalam melihat (kasus korupsi). Tidak hanya menyuarakan peraturan, tapi juga mempertimbangkan aspek sosiologis, moral, etik, agama," tandas Suteki.
(kri)
Berita Terkait
Sinergi KPK dan DPD...
Sinergi KPK dan DPD Cegah Korupsi di Daerah
Menyelisik Langkah Membingungkan...
Menyelisik Langkah Membingungkan Dewan Pengawas KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
ICW Nilai Dewan Pengawas...
ICW Nilai Dewan Pengawas KPK Tidak Efektif, Ini Alasannya
Dewas KPK Beri 571 Izin...
Dewas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Penyitaan
Ada Apa Perwakilan Gereja...
Ada Apa Perwakilan Gereja Kingmi Sambangi KPK?
Berita Terkini
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved