Sinergi KPK dan DPD Cegah Korupsi di Daerah
loading...
A
A
A
JAKARTA - KPK bersama DPD RI menggelar rapat kerja. Dari Rapat ini disepakati kerja sama, mendorong pemberantasan korupsi di daerah.
Baca Juga: KPKKPK serta Anggota Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: KPK Koordinasi dengan Puspom TNI AU Usut Dugaan Korupsi Heli AW
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, perkembangan kinerja KPK dan strategi trisula yang ditempuh KPK untuk mendorong pemberantasan korupsi.
"Kami yakin, 136 anggota DPD RI bisa membantu KPK untuk mendorong budaya antikorupsi baik di semua tingkat lembaga pendidikan dan seluruh penyelenggara negara," ujar Firli.
Ketua Komite I Fachrul Razi mengungkapkan, dalam rapat ini juga disepakati Nota Kesepahaman yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak akan dijalankan lebih efektif.
Hal ini untuk mendorong pencegahan korupsi yang di antaranya meliputi kepatuhan pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN, dan aksi pencegahan lainnya.
"Tahun depan, saya harap kepatuhan seluruh anggota DPD RI untuk melaporkan LHKPN bisa mencapai 100 persen dan tepat waktu," kata Fachrul Razi.
"Kami akan mendukung orkestrasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh semua elemen bangsa demi Indonesia yang bebas dari korupsi," tegasnya.
Anggota DPD RI, Bustami menambahkan, para anggota DPD juga menyampaikan aspirasi kepada KPK dan menyoroti beberapa penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK.
"Kami senang KPK fokus untuk menangani beberapa perkara di daerah seperti korupsi Sumber Daya Alam," kata anggota DPD RI, Bustami.
"Monitoring dan rekomendasi dari KPK harus terus dipantau dan ditindaklanjuti agar hasil sumber daya alam itu memang bermanfaat untuk rakyat," tutupnya.
Baca Juga: KPKKPK serta Anggota Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: KPK Koordinasi dengan Puspom TNI AU Usut Dugaan Korupsi Heli AW
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, perkembangan kinerja KPK dan strategi trisula yang ditempuh KPK untuk mendorong pemberantasan korupsi.
"Kami yakin, 136 anggota DPD RI bisa membantu KPK untuk mendorong budaya antikorupsi baik di semua tingkat lembaga pendidikan dan seluruh penyelenggara negara," ujar Firli.
Ketua Komite I Fachrul Razi mengungkapkan, dalam rapat ini juga disepakati Nota Kesepahaman yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak akan dijalankan lebih efektif.
Hal ini untuk mendorong pencegahan korupsi yang di antaranya meliputi kepatuhan pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN, dan aksi pencegahan lainnya.
"Tahun depan, saya harap kepatuhan seluruh anggota DPD RI untuk melaporkan LHKPN bisa mencapai 100 persen dan tepat waktu," kata Fachrul Razi.
"Kami akan mendukung orkestrasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh semua elemen bangsa demi Indonesia yang bebas dari korupsi," tegasnya.
Anggota DPD RI, Bustami menambahkan, para anggota DPD juga menyampaikan aspirasi kepada KPK dan menyoroti beberapa penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK.
"Kami senang KPK fokus untuk menangani beberapa perkara di daerah seperti korupsi Sumber Daya Alam," kata anggota DPD RI, Bustami.
"Monitoring dan rekomendasi dari KPK harus terus dipantau dan ditindaklanjuti agar hasil sumber daya alam itu memang bermanfaat untuk rakyat," tutupnya.
(maf)