Habib Bahar Diperiksa Bareskrim, Begini Reaksi Tim Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Penceramah Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di hadapan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (6/12/2018) hari ini.
Dia diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Baca juga: Puluhan Laskar FPI Kawal Pemeriksaan Habib Bahar bin Smith )
Menanggapi kasus tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
Wakil Direktur Bidang Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy menilai kasus yang menimpa Habib Bahar sepenuhnya kewenangan penegak hukum untuk membuktikan. Lagipula, laporan terhadap Bahar tidak dilakukan oleh TKN.
"Yang melapor itu hal konstitusional, dia memberikan laporan. Merasa terganggu mungkin dia pecinta Jokowi kemudian dia melapor kemudian ini hal yang terpisah," kata Lukman di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menganggap kasus yang menjerat Habib Bahar murni urusan hukum. Jika ada masyarakat yang melaporkan perilaku yang bersangkutan maka menjadi hak penyidik untuk membuktikannya.
Lukman menegaskan hukum di Indonesia menjunjung kesetaraan. "Pejabat, rakyat jelata, kiai rakyat, preman misalnya itu sama di mata hukum. Menteri masuk penjara, rakyat yang nyopet juga masuk penjara. Saya tidak masuk dalam wilayah itu," tandasnya. (Rakhmat)
Dia diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Baca juga: Puluhan Laskar FPI Kawal Pemeriksaan Habib Bahar bin Smith )
Menanggapi kasus tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
Wakil Direktur Bidang Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy menilai kasus yang menimpa Habib Bahar sepenuhnya kewenangan penegak hukum untuk membuktikan. Lagipula, laporan terhadap Bahar tidak dilakukan oleh TKN.
"Yang melapor itu hal konstitusional, dia memberikan laporan. Merasa terganggu mungkin dia pecinta Jokowi kemudian dia melapor kemudian ini hal yang terpisah," kata Lukman di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menganggap kasus yang menjerat Habib Bahar murni urusan hukum. Jika ada masyarakat yang melaporkan perilaku yang bersangkutan maka menjadi hak penyidik untuk membuktikannya.
Lukman menegaskan hukum di Indonesia menjunjung kesetaraan. "Pejabat, rakyat jelata, kiai rakyat, preman misalnya itu sama di mata hukum. Menteri masuk penjara, rakyat yang nyopet juga masuk penjara. Saya tidak masuk dalam wilayah itu," tandasnya. (Rakhmat)
(dam)