KPK: Hampir Semua Bupati dan Pejabat Daerah Masih Lakukan Korupsi

Selasa, 27 November 2018 - 20:41 WIB
KPK: Hampir Semua Bupati dan Pejabat Daerah Masih Lakukan Korupsi
KPK: Hampir Semua Bupati dan Pejabat Daerah Masih Lakukan Korupsi
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan hampir semua kepala daerah dan pejabat di daerah masih melakukan tindak pidana korupsi. bahkan, jika jumlah petugas KPK cukup, lembaganya bisa melakukan operasi tangkap tangan setiap hari.

"Kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kita melakukan OTT tiap hari bisa. Hampir semua bupati dan banyak pejabat yang masih melakukan tindak pidana, seperti yang kita saksikan pada saat kita tangkap para bupati (yang pernah ditangkap saat OTT sebelumnya)," kata Agus di Gedung penunjang KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Agus menjelaskan, kegentingan KPK saat ini masih membutuhkan tenaga dalam melakukan kegiatannya termasuk OTT. "Jadi kegentingannya kalau kita punya orang hari ini, yang namanya penyelenggara negara bisa habis hari ini karena ditangkapi terus. Kegentingannya di situ," jelasnya.

(Baca juga: Jika Petugas Cukup, KPK Pastikan Bisa OTT Setiap Hari )
Oleh karena itu, kata Agus, agar KPK mendapat tambahan tenaga, harus dilakukan revisi Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor ataupun dibuat Perppu. Yang didalamnya nanti dimasukkan pasal yang mengatur peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi.

(Baca juga: IPK Indonesia Jelek, KPK Minta Pemerintah Segera Revisi UU Tipikor )
"Nah di dalamnya saya ingin garis bawahi yang perlu segera masuk kalau baca UU 31/1999 ada pasal 8 yang sebetulnya perlu masuk UU Tipikor, yaitu peran serta masyarakat, di situ disampaikan peran masyarakat dalam negara merupakan hak dan kewajiban untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bebas dan KKN. Itu esensinya penting karena selama ini aparat penegak hukum yang bergerak, masyarakat belum diberdayakan," tuturnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1773 seconds (0.1#10.140)