IPK Indonesia Jelek, KPK Minta Pemerintah Segera Revisi UU Tipikor

Selasa, 27 November 2018 - 18:30 WIB
IPK Indonesia Jelek,...
IPK Indonesia Jelek, KPK Minta Pemerintah Segera Revisi UU Tipikor
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tuntutan tersebut muncul setelah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dinilai memprihatinkan.

"Hari ini memang ada perbaikan. 2017 rilis IPK, kalau Brunei tidak dihitung. Di atas kita tinggal Malaysia dan Singapura. Malaysia pun selama 15 tahun selalu turun naik. Kita sekarang ada di atas 57, itu bagus. Tapi itu tidak mencerminkan kondisi kita yang masih sangat memprihatinkan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa, (27/11/2018).

Agus menjelaskan indikasi lambatnya kenaikan IPK Indonesia adalah kurangnya penindakan oknum koruptif selama beberapa tahun belakangan. "Jadi ini yang saya rasakan kegentingan, gentingnya di situ. Karena tindak pidana mirip seperti itu dilakukan oleh banyak pihak, banyak sekali orang. Makanya yang betul yang ketangkep itu yang sial, karena banyak orang yang melakukan," jelasnya.

Maka, Agus menyebut pihaknya dalam hal ini KPK meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan revisi Undang-Undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999.

"Itu menurut saya sangat mendesak. Jadi UU Nomor 31 Tahun 1999 perlu dilakukan. Karena kalau kita lihat gentingnya di mana hampir semua bupati dan banyak pejabat yang masih melakukan tindak pidana," ungkapnya.

Namun Agus meragukan revisi UU Tipikor akan berlangsung secara cepat dan mengusulkan opsi pemerintah membuat Perppu. "Oleh karena itu kalau saya boleh mengusulkan, KPK pengen pemerintahan yang tidak lama lagi ini, bagaimana kalau membuat Perppu, peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Kalau itu kita jalankan jadi cepat," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Kekeliruan dalam Menyikapi...
Kekeliruan dalam Menyikapi UU Tipikor
Uji Materi UU KPK, Pengamat...
Uji Materi UU KPK, Pengamat Pertanyakan Dua Sikap Pemerintah
Dinilai Terbaik Tangani...
Dinilai Terbaik Tangani Tipikor, Kejati NTT Raih Penghargaan dari KPK
Kasus Jiwasraya, Majelis...
Kasus Jiwasraya, Majelis Hakim Dinilai Keliru Tafsirkan Pasal 19 UU Tipikor
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Dugaan Suap Penyidik...
Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved