Gelar Rapim, KPI Akan Bahas Regulasi yang Dinilai Masih Bias
A
A
A
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) 2018 selama tiga hari, sejak 25 November 2018. Rapat diikuti pimpinan KPI pusat dan seluruh KPI di daerah.
Melalui acara ini, kata Ketua KPI Yuliandre Darwis, institusinya ingin menutup tahun ini dengan sebuah kebijakan.Salah satunya, sambung dia, kebijakan yang berkaitan dengan kepemiluan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Pers.
"Dari inisiasi ini, kami ingin sampaikan kepada seluruh industri penyiaran hari ini bahwa ada aturan dan regulasi yang selama ini agak bias," ujar Yuliandre di Hotel Grand Mercure, Jalan Hayam Wuruk Nomor 36-37, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Melalui forum ini, kata dia, KPI ingin mencari solusi untuk mendapatkan pemahaman yang tepat, misalnya menyikapi hal yang dianggap kampanye atau bukan serta definisinya.Yuliandre mengingatkan tahun 2019 merupakan perhelatan demokrasi di Indonesia. Saat itu Indonesia akan disorot oleh dunia. Apakah pemilu dan pilpres yang digelar serentak akan beretika, bermartabat, dan berkualitas.
Menurut dia, demokrasi yang bermartabat dan berkualitas menjadi tuntutan berbagai lembaga negara. Salah satunya lembaga penyiaran. KPI paham betul media mainstream sangat tertib dalam hal pemberitaan khususnya.
Kendati demikian Yuliandre mengkhawatirkan bermunculannya berita bohong atau fake news dan hoaks untuk media-media baru yang tanpa arah.
"Oleh sebab itu ini harapan besar kita bersama bagaimana kita menjaga tatanan demokrasi ini kurang lebih lima bulan ke depan bahwa Indonesia akan menyambut sejarah baru untuk kebaikan dalam hal khususnya pemberitaan dan menghadirkan informasi baik dan benar," tuturnya.
Melalui acara ini, kata Ketua KPI Yuliandre Darwis, institusinya ingin menutup tahun ini dengan sebuah kebijakan.Salah satunya, sambung dia, kebijakan yang berkaitan dengan kepemiluan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Pers.
"Dari inisiasi ini, kami ingin sampaikan kepada seluruh industri penyiaran hari ini bahwa ada aturan dan regulasi yang selama ini agak bias," ujar Yuliandre di Hotel Grand Mercure, Jalan Hayam Wuruk Nomor 36-37, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Melalui forum ini, kata dia, KPI ingin mencari solusi untuk mendapatkan pemahaman yang tepat, misalnya menyikapi hal yang dianggap kampanye atau bukan serta definisinya.Yuliandre mengingatkan tahun 2019 merupakan perhelatan demokrasi di Indonesia. Saat itu Indonesia akan disorot oleh dunia. Apakah pemilu dan pilpres yang digelar serentak akan beretika, bermartabat, dan berkualitas.
Menurut dia, demokrasi yang bermartabat dan berkualitas menjadi tuntutan berbagai lembaga negara. Salah satunya lembaga penyiaran. KPI paham betul media mainstream sangat tertib dalam hal pemberitaan khususnya.
Kendati demikian Yuliandre mengkhawatirkan bermunculannya berita bohong atau fake news dan hoaks untuk media-media baru yang tanpa arah.
"Oleh sebab itu ini harapan besar kita bersama bagaimana kita menjaga tatanan demokrasi ini kurang lebih lima bulan ke depan bahwa Indonesia akan menyambut sejarah baru untuk kebaikan dalam hal khususnya pemberitaan dan menghadirkan informasi baik dan benar," tuturnya.
(dam)